JAKARTA-(IDB) : Atas nama institusinya, Kepala Kepolisian Brunei Darussalam, Comissioner of Royal Brunei Police Force Dato, Paduka Seri H Hasrin bin Dato Paduka Hj. Sabtu, berjanji anggotanya tidak lagi memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, seperti beberapa waktu lalu.
Hasrin mengaku insiden itu adalah kekhilafan anggotanya dan akan segera diperbaiki. "Perkara itu memang sudah terjadi. Dan banyak kita perlu perbincangan melihat dimana kekhilafan-kekhilafan. Jadi hasil dari perbincangan-perbincangan dan kekhilafan-kekhilafan, akan kami perbetulkan mengikuti dan selaras dengan undang-undang di kedua negara," ujar Hasrin seusai pertemuan dengan Kabareskrim Komjen (Pol) Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Pada 6 Maret 2011 lalu, Polda Kalimantan Barat menangkap sembilan polisi Brunei lantaran masuk ke Indonesia tanpa izin. Saat itu, kedatangan polisi Brunei berdalih ingin menangkap seorang warga negara Indonesia yang menjadi DPO, Eko, karena belasan kali melakukan kejahatan di Brunei.
Polda Kalbar melepaskan kesembilan polisi Brunei tersebut, dengan alasan dapat memahami alasan ketidakpahaman perbatasan.
Sutarman mengatakan kejahatan saat ini tak kenal batas wilayah, sehingga dengan cepat bisa berpindah dari satu negara ke negara lain. "Seperti di Brunei, jika ada kejahatan di sana, mungkin dalam pengejaran itu, satu jam lari itu sudah ada di Indonesia. Maka kita perlu satu kerjasama internasional," ujar Sutarman.
Sumber: TribunNews
Jangan dikira brunei d ndak punya taji, dananya banyak dg bekerjasama malaysia memberikan bantuan senjata ke moro dan membahayakan thd NKRI dana hrs dikontrol kemana mengalirnya. Miris....negara kecil ttp bisa membuat porak poranda negara lain dg dana...
BalasHapus