Pages

Rabu, September 07, 2011

Alutsista TNI AL Sejajar Dengan Negara Maju

JAKARTA-(IDB) : Indonesia merupakan negara Asia yang pertama kali dan satu-satunya yang mengirimkan kapal perang dalam misi perdamaian dunia di Lebanon. Hal ini dapat menjadi bukti kemampuan militer Indonesia yang patut diperhitungkan. 

“Memiliki makna strategis sebagai negara yang dapat disejajarkan profesionalisme kekuatan militernya dengan negara-negara anggota satgas Maritime Task Force (MTF) UNIFIL lainnya yang hampir seluruhnya adalah negara-negara maju dengan kekuatan militer profesional,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono saat melepas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Sultan Iskandar Muda-367 di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) di Tanjung Priok Jakarta Utara, Selasa (6/9).

Karena itu, Panglima meminta pada para prajurit untuk melaksanakan tugas ini secara optimal sesuai tugas pokok yang diemban. “Melakukan tugas maritime interdiction operation (MIO) di perairan Lebanon sesuai sektor yang diberikan yaitu di sektor 1. Tugasnya mencegah penyelundupan senjata dan barang-barang lainnya itu tugas utama,” kata Panglima. Disamping itu, kata Panglima, para prajurit juga harus melaksanakan pelatihan kepada Angkatan Laut Lebanon sehingga mereka bisa mampu melakukan penanganan pengamanan di wilayah teritorial mereka.

Pengiriman Satgas MTF melalui KRI Sultan Iskandar Muda-367 ini merupakan Satgas Maritim ketiga oleh TNI ke Lebanon. Sebelumnya diberangkatkan KRI Frans Kaisepo-368 dan KRI Diponegoro-365.

Persyaratan minimal kapal perang yang akan bergabung dalam MTF UNIFIL di antaranya harus mampu mengoperasikan heli, melaksanakan SAR, RAS (pengisian BBM di laut), memiliki fasilitas kesehatan kelas I, dan memiliki combat management system secara realtime.

Selain itu, kapal juga harus mampu melaksanakan self protection, mampu mengidentifikasi kawan/lawan, dilengkapi berbagai persenjataan serta mampu memberikan bantuan kepada Angkatan Laut Lebanon. Semua syarat itu telah dimiliki oleh KRI Sultan Iskandar Muda-367.

Sumber: Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar