YOGYAKARTA-(IDB) : Markas Besar TNI Angkatan Udara akan menambah jumlah pasukan penerbang secara bertahap. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama Bambang Samoedro, penambahan pasukan penerbang akan disesuaikan dengan rencana peningkatan alat pertahanan udara.
Peningkatan pasukan direncanakan sesuai dengan target minimum essential force yang dirancang sampai 2024. Bambang tidak menyebutkan secara khusus berapa besar penambahan pasukan yang direncanakan. "Tergantung pada penambahan pesawat," kata Bambang Samoedro di Pangkalan TNI Angkatan Udara Adi Sutjipto Yogyakarta, Kamis, 30 Juni 2011.
Komandan Wing Pendidikan Penerbangan Pangkalan Udara Adi Sutjipto, Kolonel Penerbang Khairul Lubis, mengungkapkan tahun ini akademi penerbangan meluluskan 46 penerbang militer untuk TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Darat. Rata-rata setiap tahun akademi penerbangan menghasilkan 50-60 penerbang militer baru.
"Tidak semua bisa lulus menjadi penerbang," kata Khairul Lubis. Penerbang-penerbang militer diambil dari lulusan sekolah menengah umum (SMU) dan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU). Lulusan SMU dididik selama 33 bulan dan setelah lulus akan menjadi penerbang militer di TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut. Sedangkan lulusan AAU dididik untuk menjadi penerbang militer untuk TNI AU.
Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Muda, IB Putu Dunia, menuturkan penambahan jumlah penerbang militer disesuaikan dengan kebutuhan, ketersediaan pesawat, dan anggaran. "Tidak ada persentase ketat berapa jumlah penerbang. Kami cenderung budget oriented," kata Putu Dunia. "Karena itulah, tiap tahun jumlah rekrutmen penerbang militer bisa berubah."
Sumber: Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar