RAPBN 2015 Berjumlah Rp 2.019,9 Triliun, 7 Kementerian Dapat Anggaran Terbesar. Rp. 95 Triliun dialokasikan untuk pertahanan guna melanjutkan program MEF tahap ke dua.
JAKARTA-(IDB) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) siang.
JAKARTA-(IDB) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) siang.
Berbeda dengan Nota Keuangan dan RAPBN tahun-tahun sebelumnya, menurut Presiden SBY, Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2015 disusun oleh pemerintahan yang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintah baru hasil Pemilu tahun 2014. Oleh karena itu, penyusunan anggaran belanja Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) dalam RAPBN 2015 masih bersifat baseline, yang substansi utamanya hanya memperhitungkan kebutuhan pokok penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap, langkah ini dapat memberikan ruang gerak yang luas bagi pemerintah baru, untuk melaksanakan program-program kerja yang direncanakan,” kata Presiden SBY dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR-RI Pramono Anung Wibowo itu.
Setelah tanggal 20 Oktober mendatang, Presiden SBY meyakini, pemerintah baru akan memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk memperbaiki anggaran dan memasukkan berbagai program yang akan dilaksanakan 5 tahun mendatang.
Berkekuatan Rp. 2.019,9 Triliun
Menurut Presiden SBY menyampaikan, ada sejumlah asumsi dasar ekonomi makroyang menjadi landasan bagi penyusunan arah program kerja dan kebijakan di tahun 2015 mendatang, yaitu:
- Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2015 diharapkan mencapai 5,6 persen.
- Asumsi inflasi pada tahun 2015 dijaga pada kisaran 4,4 persen.
- Nilai tukar Rupiah dalam tahun 2015 diperkirakan akan terjaga dan bergerak relatif stabil pada kisaran Rp11.900 per dolar Amerika Serikat.
- Bberkaitan dengan asumsi suku bunga. Dengan mempertimbangkan agar Surat Utang Negara tetap memiliki daya tarik yang tinggi bagi investor dan juga memperhitungkan risiko peningkatan suku bunga di Amerika Serikat, maka rata-rata suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan, diasumsikan pada tingkat 6,2 persen.
- Asumsi rata-rata harga minyak mentah Indone-sia diperkirakan sebesar 105 dollar AS per barel.
- Lifting minyak mentah diperkirakan dapat meningkat secara bertahap mencapai sekitar 845 ribu barel per hari dan gas bumi sekitar 1.248 ribu barel setara minyak per hari.
Tujuh K/L
Presiden SBY menyampaikan, secara garis besar postur RAPBN 2015 adalah: total pendapatan negara Rp1.762,3 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.370,8 triliun, PNBP Rp388,0 triliun dan penerimaan hibah Rp3,4 triliun. Sementara itu, total belanja negara mencapai sebesar Rp2.019,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.379,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp640,0 triliun.
“Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2015 adalah Rp257,6 triliun atau 2,32 persen terhadap PDB, turun dari defisit APBNP 2014 sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” kata SBY.
Menurut Presiden, terdapat tujuh Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) yang akan mendapat alokasi anggaran yang cukup besar di atas Rp40 triliun pada RAPBN 2015 itu, yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.
Alokasi anggaran pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp67,2 triliun serta Kementerian Agama sebesar Rp50,5 triliun, kata Presiden, akan diprioritaskan untuk meningkatkan akses, kualitas, relevansi, dan daya saing pendidikan, melalui peningkatan dan pemerataan pelayanan pendidikan. “Strategi tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, sekali-gus memanfaatkan potensi demografi Indonesia yang produktif,” ujarnya.
Adapun alokasi anggaran pada Kementerian Kesehatan sebesar Rp47,4 triliun, menurut Presiden, diprioritaskan untuk peningkatan akses dan kualitas kesehatan, antara lain berupa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas di daerah perbatasan, dan pulau-pulau kecil terluar, sehingga memenuhi standar pelayanan Kesehatan Primer sebanyak 70 puskesmas; pemberian bantuan operasional kesehatan sebanyak 9.715 puskesmas; penyaluran anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terkait BPJS kesehatan; serta peningkatan persentase jumlah bayi usia 0-11 bulan yang memperoleh imunisasi dasar lengkap sebesar 91 persen.
Di bidang pertahanan, dialokasikan dana untuk anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp95,0 triliun. Alokasi dana ini antara lain digunakan untuk melanjutkan pemenuhan kekuatan dasar yang diperlukan (Minimum Essential Forces/MEF), meningkatkan upaya pemeliharaan dan perawatan melalui peningkatan peran industri pertahanan dalam negeri, baik produksi alutsista maupun pemeliharaannya.
Di samping pertahanan negara, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menjadi prioritas yaitu sebesar Rp47,2 triliun. “Alokasi anggaran Polri yang terus meningkat, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri,” terang Presiden SBY seraya menyebutkan, Pemerintah juga memandang perlu untuk mempertahankan rasio polisi dengan jumlah penduduk sebesar 1 berbanding 582, yang dilaksanakan dengan menambah jumlah personil Polri.
Dua kementerian yang sangat berperan di bidang pemba-ngunan infrastruktur adalah Kementerian Pekerjaan Umum, yang dialokasikan dana sebesar Rp74,2 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp44,6 triliun.
Presiden menyebutkan, dengan adanya pengembangan infrastruktur sebagai faktor utama, diharapkan biaya logistik akan menurun dari 25,2 persen terhadap PDB pada tahun 2013 menjadi 23,6 persen dari PDB pada tahun 2015.
Di samping konektivitas nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, juga mengemban tugas pembangunan infrastruktur irigasi dan waduk dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air bersih serta pembangunan sarana dan prasarana pengaman pantai sepanjang sekitar 22 kilometer.
Sementara itu, pada tahun 2015 mendatang, melalui Kementerian Perhubungan direncanakan akan dibangun 5 bandar udara baru dan mengembangkan serta merehabilitasi 51 bandar udara.
Selain tujuh Kementerian Negara dan Lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang dominan, terdapat sejumlah Kementerian Negara dan Lembaga yang memperoleh pagu alokasi anggaran di atas Rp10,0 triliun, termasuk Kementerian Pertanian sebesar Rp15,8 triliun yang direncanakan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian.
Adapun anggaran belanja subsidi dalam RAPBN 2015, menurut Presiden SBY, dialokasikan sebesar Rp433,5 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp363,5 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp70,0 triliun.
Masih Terjadi ‘Kongkalikong’ Anggaran, Presiden Minta BPK Perkuat Pengawasan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, perencanaan anggaran dan
pembangunan menghadapi beberapa tantangan. Untuk itu, Presiden berharap
agar lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti
BPK, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah, terus mengawasi
perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan
efektif, baik di pusat maupun di daerah.
Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8) siang, Presiden SBY mengemukakan, tantangan perencanaan anggaran dan pembangunan yang dihadapi pemerintah, di antaranya adalah pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu.
Untuk memenuhi amanat penyelenggaraan negara sesuai UUD 1945, Presiden berharap pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang sudah diamanatkan di UUD 1945, seperti dana pendidikan 20 persen dari dana APBN dan APBD.
“Langkah yang mungkin dapat dilakukan terkait pengkaplingan tersebut adalah harmonisasi peraturan perundangan, terutama yang terkait dengan aturan penganggaran. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi terbatasnya ruang gerak fiskal dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan,” kata SBY dalam Rapat Paripurna DPR-RI yang dipimpin Wakil Ketuanya Pramono Anung Wibowo itu.
Presiden juga menyampaikan, bahwa kebijakan penganggaran juga menghadapi per-soalan political acceptance atau penerimaan dan dukungan secara politik, terhadap kebijakan yang sensitif dan kurang populer seperti pengalihan subsidi BBM dan listrik kepada subsidi untuk penduduk miskin.
Ia menyebutkan, belanja subsidi misalnya, dalam sepuluh tahun terakhir ini, pemerintah terus berupaya untuk membuat subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan tak melebihi kepantasan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi dan Tarif Dasar Listrik beberapa kali.
“Pemerintah mengalihkan sebagian alokasi subsidi BBM dan listrik tersebut kepada subsidi untuk rakyat miskin dan layanan kesehatan. Tahun 2013 lalu pemerintah kembali menaikkan harga BBM bersubsidi dan tahun 2014 ini pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik,” papar SBY.
Namun Presiden menyadari bahwa kebijakan tersebut tidak populer. Ia juga merasakan perlawanan politik yang tidak kecil, terhadap kebijakan ini. Ke depan, lanjut Presiden, diperlukan kesepahaman bersama dari pemerintah dan legislatif, untuk melakukan langkah dan upaya bersama agar subsidi kita benar-benar tepat sasaran, dan jumlahnya tidak melebihi kepatutannya. “Langkah bersama seperti itu sangat penting bagi kesinambungan pembiayaan pembangunan di masa mendatang,” paparnya.
Presiden SBY juga menyebutkan, kebijakan penganggaran juga menghadapi tantangan dalam keterbatasan ruang fiskal. Proporsi belanja negara yang dialokasikan untuk belanja wajib masih relatif tinggi. Untuk itulah, kata SBY, perlu upaya untuk memberikan ruang gerak yang lebih leluasa agar Pemerintah dapat melakukan intervensi dalam mengatasi tantangan pembangunan.
“Prioritas anggaran selayaknya mengedepankan belanja produktif untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan mengurangi pendanaan bagi program yang kurang tepat sasaran,” jelas Presiden.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Boediono berharap agar lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti BPK, BPKP, dan aparat pengawasan internal pemerintah, untuk terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah.
Presiden meminta agar semua lembaga audit dan lembaga pengawasan, termasuk BPK dan KPK, secara proaktif bisa melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran, termasuk korupsi. Ia menyebutkan, dari tahun ke tahun masih dijumpai “kongkalikong” antara oknum pemerintah dan parlemen, pusat dan daerah, dalam penggunaan anggaran yang merugikan negara.
Sumber : Setkab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar