Pages

Jumat, Agustus 08, 2014

Jurnalis Perancis Ditangkap Di Papua

Salahi Izin, Jurnalis Prancis Ditangkap Di Papua 

Pemakaman Prajurit TNI yang gugur di Papua
PAPUA-(IDB) : Jurnalis asing asal Prancis bernama Thomas Charles Tendeis, 40 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Resor Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014, pukul 09.30 WIT. Ia diduga meliput kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo yang selama ini disangka sebagai penembak di wilayah pegunungan tengah Papua.

“Thomas ditangkap di Hotel Mas Budi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, bersama tiga anak buah Puron Wenda dan Enden Wanimbo, yang berinisial JW, 24 tahun, LK (17), dan DD (27). Mereka ini berasal dari Kabupaten Lanny Jaya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Kamis, 7 Agustus 2014.

Kepolisian di Papua menduga KKB merupakan salah satu kelompok yang selama ini melakukan aksi penembakan senjata api dan sejumlah kekerasan kepada warga sipil maupun anggota Polri-TNI di wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan Lanny Jaya dalam dua pekan terakhir ini.

Menurut Pudjo, dalam penyelidikan polisi, Tendeis telah menyalahi izin visa seperti yang tertulis dalam paspornya. “Dalam visa Thomas, dia berkunjung ke Wamena sebagai turis. Tapi, kenyataannya, dia meliput di Wamena. Jelas dia melakukan peliputan ilegal,” katanya memberi alasan.

Dari data yang didapat, Kepolisian masih menyelidiki keberadaan jurnalis Prancis ini di Wamena, apakah sebagai jurnalis atau orang yang bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) asing. ”Hingga saat ini, baik jurnalis maupun LSM asing masih dilarang pemerintah pusat untuk melakukan peliputan ataupun penelitian di Papua,” kata Pudjo. Ia mengaku khawatir kegiatan itu direkayasa untuk membuat rusuh.

Menurut Pudjo, Tendeis dan tiga orang yang diduga anak buah KKB ini akan dibawa ke Kota Jayapura besok pagi untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga masih mendalami undang-undang apa yang akan disangkakan kepada mereka,” ucapnya. 

AJI Harap Kepolisian Tidak Terlalu Represif

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Eko Maryadi menyayangkan penangkapan wartawan Prancis, Thomas Charles Tendeis, di Wamena, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014. Dia mengimbau kepolisian untuk tidak terlalu menekan wartawan asing yang sedang meliput di Bumi Cenderawasih itu.

"Semakin pemerintah bersifat represif, keinginan masyarakat internasional semakin besar untuk masuk ke Papua," kata Eko ketika dihubungi, Kamis, 7 Agustus 2014. Menurut dia, alasan penangkapan Tendeis karena menggunakan visa turis juga belum pasti.

Tendeis ditangkap Kepolisian Resor Jayawijaya di Hotel Masbudi, Wamena, Papua, bersama tiga anak buah Puron Wenda. Ia diduga sedang meliput kelompok kriminal bersenjata pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo, pelaku penembakan di wilayah pegunungan tengah Papua.

Meski nantinya Tendeis terbukti menggunakan visa turis, Eko menyarankan kepolisian agar memberitahu jurnalis itu secara baik-baik. "Tak perlu dilanjutkan kasusnya," ujarnya. Namun, apabila Tendeis menggunakan visa jurnalis, kata dia, AJI menentang tindakan Polri lantaran melanggar asas keterbukaan media.

Menurut Eko, penangkapan wartawan asing di Papua bukan hal baru. Setahun lalu, ada beberapa wartawan dari Kanada, Belanda, dan Australia yang dikembalikan ke negara asal mereka karena alasan keamanan. "Ini situasi di Papua yang sudah lama menjadi keprihatinan AJI," katanya.

Dia berharap presiden yang baru nanti lebih terbuka terhadap dunia luar. "Lebih transparan dan akomodatif dengan wartawan asing yang ingin meliput di sana," ujar Eko. 

Mabes Polri Selidiki Identitas Jurnalis Prancis 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan masih akan memeriksa identitas jurnalis asing asal Prancis, Thomas Charles Tendeis, yang ditangkap aparat Kepolisian Resor Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014.

"Kepolisian bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memeriksa identitas orang itu," kata Boy, saat dihubungi, Jumat, 8 Agustus 2014. "Karena harus jelas identitas dia dari mana."

Boy mengatakan institusinya akan menelusuri bagaimana dan dengan cara apa pria yang mengaku jurnalis itu masuk ke Indonesia serta untuk media mana dia bekerja. "Karena semua administrasinya harus clear dan dipatuhi," ujar Boy. "Apalagi dia orang asing yang masuk ke Papua."

Boy mengatakan dari penyelidikan awal, Thomas memang menyalahi izin visa seperti tertulis di paspornya. Dalam visa Thomas, dia berkunjung ke Wamena sebagai turis. "Nah, dari situ saja jelas dia sudah menyalahi. Kalau memang turis ya jadi turis, jangan untuk bekerja," ujar Boy. "Tapi selebihnya masih akan kami dalami."

Jika memang tidak ada yang disalahi dari identitasnya, kata Boy, dan dipastikan pria itu adalah benar jurnalis asing asal Prancis, maka Kepolisian akan segera membebaskannya.

Sebelumnya, jurnalis asing asal Prancis bernama Thomas Charles Tendeis, 40 tahun, ditangkap aparat Kepolisian Resor Jayawijaya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014, pukul 09.30 WIT. Ia diduga meliput kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Puron Wenda dan Enden Wanimbo yang selama ini disangka sebagai penembak di wilayah pegunungan tengah Papua.

Menurut Kepolisian setempat, penangkapan Thomas karena dianggap menyalahi izin. Dalam visanya, Thomas hanya mendapat izin sebagai turis.



Sumber : Tempo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar