JAKARTA-(IDB) : Menteri
Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa, mengatakan, Indonesia dan
Australia secepatnya menyelesaikan masalah penyadapan. Menurutnya,
Indonesia tidak menginginkan lagi adanya penyadapan di masa mendatang.
“Saya bertemu dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. Ada satu, dua masalah. Tapi satu masalah itu sangat penting, intinya kita ingin kedua pihak menyelesaikan soal kode perilaku,” kata Marty di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
“Intinya, ke depan kita tidak ingin ada lagi penyadapan,” lanjut Marty. Ditanya soal waktu penandatanganan kode perilaku itu, Marty menyatakan, waktunya tidak akan lama lagi.
“Biasanya saya bicara dalam waktu dekat, tapi kali saya saya bicara dalam waktu yang sangat dekat. Saya tidak ingin mendahului prosesnya. Tapi, dipastikan penandatanganan kode perilaku itu dilakukan di sini (Indonesia) di hadapan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono), seperti instruksi beliau,” kata Marty.
Menurut Marty, penyusunan kode perilaku anti-penyadapan itu harus memuat enam poin seperti yang pernah disampaikan Presiden Yudhoyono dalam road map.
Kasus penyapadan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Presiden Yudhoyono beberapa tahun lalu, sempat membuat hubungan Indonesia dan Australia retak. Presiden Yudhoyono kala itu menuntut permintaan maaf dari pemerintah Australia, namun tidak ada jawaban.
Kasus penyadapan itu terungkap berkat bocoran dokumen yang dibawa mantan kontraktor NSA, Edward Joseph Snowden. Selain Presiden, Ibu Negara, yakni Ani Yudhoyono dan beberapa pejabat tinggi Indonesia disadap oleh intelijen Australia.
“Saya bertemu dengan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop. Ada satu, dua masalah. Tapi satu masalah itu sangat penting, intinya kita ingin kedua pihak menyelesaikan soal kode perilaku,” kata Marty di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
“Intinya, ke depan kita tidak ingin ada lagi penyadapan,” lanjut Marty. Ditanya soal waktu penandatanganan kode perilaku itu, Marty menyatakan, waktunya tidak akan lama lagi.
“Biasanya saya bicara dalam waktu dekat, tapi kali saya saya bicara dalam waktu yang sangat dekat. Saya tidak ingin mendahului prosesnya. Tapi, dipastikan penandatanganan kode perilaku itu dilakukan di sini (Indonesia) di hadapan Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono), seperti instruksi beliau,” kata Marty.
Menurut Marty, penyusunan kode perilaku anti-penyadapan itu harus memuat enam poin seperti yang pernah disampaikan Presiden Yudhoyono dalam road map.
Kasus penyapadan yang dilakukan intelijen Australia terhadap Presiden Yudhoyono beberapa tahun lalu, sempat membuat hubungan Indonesia dan Australia retak. Presiden Yudhoyono kala itu menuntut permintaan maaf dari pemerintah Australia, namun tidak ada jawaban.
Kasus penyadapan itu terungkap berkat bocoran dokumen yang dibawa mantan kontraktor NSA, Edward Joseph Snowden. Selain Presiden, Ibu Negara, yakni Ani Yudhoyono dan beberapa pejabat tinggi Indonesia disadap oleh intelijen Australia.
Sumber : Sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar