JAKARTA-(IDB) : Dalam proses menunggu perhitungan hasil akhir pemilu yang sah oleh KPU
dan hasilnya akan diumumkan tanggal 22 Juli 2014, Sekjen Kemhan berharap
kepada segenap warga Kemhan untuk bersikap bijaksana dan tidak
terpancing dengan dinamika pasca Pilpres terutama dalam menyikapi
perhitungan hasil Pilpres 2014.
Demikian diungkapkan Sekjen Kemhan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Dirjen Kuathan Kemhan Laksda TNI Agus Purwoto saat memimpin upacara bulanan yang dilaksanakan di lapangan apel Setjen Kemhan, Kamis (17/7). Kita menyerahkan proses dan mekanisme perhitungannya kepada KPU dan kita meyakini KPU akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Namun demikian proses Pilpres yang sudah baik dan berjalan lancar ini harus dikawal terus.
Sebagai unsur aparatur negara yang bertugas memberi pelayanan kepada masyarakat, kita hendaknya tetap pada prinsip bahwa pegawai negeri harus tetap netral, mampu menunjukkan sikap dan mampu memberikan pernyataan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
Oleh karenanya, berkaitan dengan perkembangan situasi pasca Pilpres, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan oleh anggota Kemhan yaitu pertama, agar anggota tidak terlibat dalam polemik hasil quick count apalagi terhasut oleh pihak-pihak yang berpolemik.
Kedua, warga Kemhan agar senantiasa tetap netral dan tidak berpengaruh pada upaya politik praktis. Sedangkan ketiga, untuk tetap bekerja secara maksimal dan mengoptimalkan kinerja agar target tugas dapat dipenuhi dan yang keempat, untuk selalu memonitor setiap perkembangan situasi di lingkungan masyarakat dan bila ada hal-hal yang menonjol segera dilaporkan ke atasan.
“Hendaknya penekanan ini dijadikan pedoman dalam menyikapi perkembangan situasi terakhir yang berkaitan dengan Pilpres”, tegas Sekjen.
Demikian diungkapkan Sekjen Kemhan dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Dirjen Kuathan Kemhan Laksda TNI Agus Purwoto saat memimpin upacara bulanan yang dilaksanakan di lapangan apel Setjen Kemhan, Kamis (17/7). Kita menyerahkan proses dan mekanisme perhitungannya kepada KPU dan kita meyakini KPU akan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Namun demikian proses Pilpres yang sudah baik dan berjalan lancar ini harus dikawal terus.
Sebagai unsur aparatur negara yang bertugas memberi pelayanan kepada masyarakat, kita hendaknya tetap pada prinsip bahwa pegawai negeri harus tetap netral, mampu menunjukkan sikap dan mampu memberikan pernyataan yang tepat, sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.
Oleh karenanya, berkaitan dengan perkembangan situasi pasca Pilpres, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan oleh anggota Kemhan yaitu pertama, agar anggota tidak terlibat dalam polemik hasil quick count apalagi terhasut oleh pihak-pihak yang berpolemik.
Kedua, warga Kemhan agar senantiasa tetap netral dan tidak berpengaruh pada upaya politik praktis. Sedangkan ketiga, untuk tetap bekerja secara maksimal dan mengoptimalkan kinerja agar target tugas dapat dipenuhi dan yang keempat, untuk selalu memonitor setiap perkembangan situasi di lingkungan masyarakat dan bila ada hal-hal yang menonjol segera dilaporkan ke atasan.
“Hendaknya penekanan ini dijadikan pedoman dalam menyikapi perkembangan situasi terakhir yang berkaitan dengan Pilpres”, tegas Sekjen.
Sumber : DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar