SYDNEY-(IDB) : Australia menolak berkomentar tentang nasib 200 lebih pencari
suaka Tamil yang dilaporkan dicegat di Samudra Hindia di sebelah barat
laut Benua Kanguru itu.
Dua perahu pencari suaka
dihadang pihak berwenang Australia di Samudra Hindia dan 11 orang
pencari suaka malah diserahkan kepada Angkatan Laut Sri Lanka.
Para
aktivis mengatakan, tindakan Australia ini jelas melanggar hukum
internasional. Australia belakangan bertindak keras terhadap para
pencari suaka yang kerap naik perahu nelayan di tengah samudra yang maha
luas nan berbahaya itu. Banyak yang tewas selagi mengarungi samudra
beberapa tahun belakangan.
Pemerintah Australia diam seribu basa
mengenai apa yang mereka sebut sebagai alasan-alasan operasional dan tak
akan membenarkan atau menolak keberadaan perahu pencari suaka Tamil
dari Sri Lanka, ujar wartawan BBC di Sydney, Sabtu (5/7/2014).
Mendesak
para pencari suaka kembali ke negara asalnya tanpa penyelidikan yang
tepat adalah melanggar hukum internasional, menurut Dewan Pengungsi
Australia.
Juru bicara Dewan Pengungsi Tamil Aran Mylvaganam
mengataka bahwa ia sudah berbicara dengan kerabat beberapa orang
pengungsi di perahu dan setidaknya 11 orang ditangkap intel Sri Lanka
dan kini dalam perjalanan kembali ke Sri Lanka.
Dewan pengungsi
PBB sudah menyatakan kekhawatiranya terhadap cara-cara Australia
menangani pencari suaka. Dalam kebijakan Australia terkini, kebanyakan
pencari suaka yang mencoba masuk Australia dengan menumpang perahu
dikirim ke pusat penahanan di Papua New Guinea atau Nauru. Mereka
ditempatkan di sana, bukan di daratan Australia.
Menurut
Australia, kebijakan penanganan pencari suaka intinya adalah
menyelamatkan jiwa penumpang perahu, tapi Angakatan Laut Australia kerap
memaksa menggiring perahu pengungsi ke perairan Indonesia. Ini memang
maksud kampanye PM Tonny Abbott mengenai pencari suaka.
Sementara
Sri Lanka sedang ditekan masyarakat internasional atas tuduhan
pelanggaran hak asasi ketika pecah perang beberapa tahun dengan
gerilyawan Macan Tamil yang berakhir pada 2009.
Sumber : Inilah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar