JAKARTA-(IDB) : Pembahasan code of conduct antara Pemerintah Indonesia dan Australia hingga kini belum ada perkembangan meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Tony Abbott sudah bertemu di Batam beberapa waktu lalu. Tiga bidang kerja sama yang sebelumnya dihentikan pun belum akan dilakukan kembali.
"Ya, kemarin kan ada tiga yang ditangguhkan di bidang intelijen, bidang coordinated patrol, dan kerjasama latihan gabungan. Itu semua masih dihentikan sampai ada kemajuan pembahasan code of conduct," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Marty mengatakan, Indonesia sudah sejak 24 April lalu menyerahkan draf code of conduct kepada Pemerintah Australia. Code of conduct itu akan mengatur hubungan kedua negara, terutama menyangkut masalah penyadapan dan pencari suaka.
"Sekarang kami masih menunggu tanggapannya. Pada prinsipnya, pembahasan sudah berjalan beberapa kali. Presiden SBY dan Perdana Menteri sudah meminta agar masing-masing menteri luar negeri untuk melanjutkan pembahasan," kata Marty.
Saat ditanyakan soal kondisi hubungan Indonesia dan Australia, Marty menyatakan hubungan keduanya sudah semakin terkonsolidasi. Selain itu, dia mengungkapkan sudah ada tekad dua kepala negara untuk memperbaiki hubungan.
"Intinya, ada di pundak Australia untuk bisa menunjukkan sikap konstruktif masalah penyadapan dan juga masalah garis batas," ujarnya.
Renggangnya hubungan Indonesia dan Australia karena adanya penyadapan pembicaraan telepon Presiden SBY dan orang-orang dekatnya. Peristiwa itu terungkap berdasarkan informasi yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden.
Penyadapan juga disebut dilakukan terhadap telepon Ibu Negara dan beberapa pejabat "ring satu" Indonesia. Pemerintah Indonesia memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia pada November 2013.
Pemanggilan pulang itu terkait dengan pemberitaan tentang penyadapan telepon Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia oleh Pemerintah Australia.
Pemerintah Indonesia juga mengkaji ulang semua kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara. Namun, pada pertengahan Mei lalu, Presiden SBY meminta Duta Besar RI untuk kembali aktif di Australia.
Hal ini menyusul sambungan telepon PM Australia Tony Abbott dengan Presiden SBY, yang menjadi kontak pertama setelah hubungan kedua negara merenggang sejak akhir 2013 lalu. Sambungan telepon ini kemudian berlanjut dengan pertemuan SBY-Abbott di Batam pada 4 Juni lalu.
"Ya, kemarin kan ada tiga yang ditangguhkan di bidang intelijen, bidang coordinated patrol, dan kerjasama latihan gabungan. Itu semua masih dihentikan sampai ada kemajuan pembahasan code of conduct," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Marty mengatakan, Indonesia sudah sejak 24 April lalu menyerahkan draf code of conduct kepada Pemerintah Australia. Code of conduct itu akan mengatur hubungan kedua negara, terutama menyangkut masalah penyadapan dan pencari suaka.
"Sekarang kami masih menunggu tanggapannya. Pada prinsipnya, pembahasan sudah berjalan beberapa kali. Presiden SBY dan Perdana Menteri sudah meminta agar masing-masing menteri luar negeri untuk melanjutkan pembahasan," kata Marty.
Saat ditanyakan soal kondisi hubungan Indonesia dan Australia, Marty menyatakan hubungan keduanya sudah semakin terkonsolidasi. Selain itu, dia mengungkapkan sudah ada tekad dua kepala negara untuk memperbaiki hubungan.
"Intinya, ada di pundak Australia untuk bisa menunjukkan sikap konstruktif masalah penyadapan dan juga masalah garis batas," ujarnya.
Renggangnya hubungan Indonesia dan Australia karena adanya penyadapan pembicaraan telepon Presiden SBY dan orang-orang dekatnya. Peristiwa itu terungkap berdasarkan informasi yang dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional (NSA) Amerika Serikat, Edward Snowden.
Penyadapan juga disebut dilakukan terhadap telepon Ibu Negara dan beberapa pejabat "ring satu" Indonesia. Pemerintah Indonesia memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk Australia pada November 2013.
Pemanggilan pulang itu terkait dengan pemberitaan tentang penyadapan telepon Presiden SBY dan sejumlah pejabat Indonesia oleh Pemerintah Australia.
Pemerintah Indonesia juga mengkaji ulang semua kerja sama yang selama ini telah dibangun kedua negara. Namun, pada pertengahan Mei lalu, Presiden SBY meminta Duta Besar RI untuk kembali aktif di Australia.
Hal ini menyusul sambungan telepon PM Australia Tony Abbott dengan Presiden SBY, yang menjadi kontak pertama setelah hubungan kedua negara merenggang sejak akhir 2013 lalu. Sambungan telepon ini kemudian berlanjut dengan pertemuan SBY-Abbott di Batam pada 4 Juni lalu.
Sumber : Kompas
Codw of conduct sangat menguntungkan indonesia..lanjutkan..bunuh australia secara perlahan..paksa terus sampai australia setuju dengan code of conduct dari kita (indonesia)
BalasHapus