Pages

Senin, Juni 30, 2014

Draft RUU Pertahanan Indonesia Turki Disidangkan


Turki kembangkan Kapal Selam U214-AIP
JAKARTA-(IDB) : Rapat tingkat I antara Komisi I DPR bersama pemerintah menyepakati RUU Tentang “Pengesahan Persetujuan Tentang Kerja Sama Industri Pertahanan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Turki” dibawa ke tingkat II atau Rapat Paripurna.


“Kami sepakat untuk membawa RUU ke pembahasan tingkat II, jika disetujui akan dijadikan Undang-Undang,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin seusai mengikuti rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Jakarta, Senin.


Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq itu dihadiri para anggota Komisi I DPR RI sedangkan dari pemerintah tampak hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, dan pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.


TB Hasanuddin mengatakan rapat pembahaasan tingkat II atau rapat paripurna untuk mengambil keputusan persetujuan atas RUU itu akan berlangsung dalam pekan depan atau dalam waktu dekat.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan tujuan kerja sama industri pertahanan RI dan Turki selain mempererat hubungan bilateral juga menyerap tenaga kerja dalam negeri dalam rangka memproduksi alat-alat pertahanan yang digunakan di banyak negara.

Mengenai alat-alat pertahanan yang akan diproduksi, mantan Sekretaris Militer Presiden itu mengatakan ada beragam antara lain pembuatan peluru, tank ringan, tank berat, dan senjata-senjata lain yang secara teknis bisa dikerjasamakan.


Ketika ditanya mengapa Turki yang dipilih sebagai mitra kerja sama, purnawirawan mayor jenderal itu, menjelaskan Turki memiliki kemampuan teknologi yang cukup baik dengan mengadopsi teknologi barat dan timur.

“Turki secara politis dekat dengan Indonesia dan kemampuan mereka akan teknologi cukup tinggi tetapi dengan sistem yang lebih dekat dengan Asia,” katanya. 



Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar