Pages

Sabtu, April 12, 2014

Tumpang Tindih Pengamanan Laut Indonesia

JAKARTA-(IDB) : Pembentukan satu badan khusus untuk mengatasi tumpang tindih penegakan hukum di laut masih sulit diwujudkan. Sekarang ini setidaknya ada 12 institusi dengan kewenangan penanganan hukum di laut yang pada praktiknya kerap muncul gesekan.

Dalam menjalankan kewenangannya, seluruh institusi tersebut sebatas dikoordinasi oleh satu badan, yakni Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

“Belum ada ide besar untuk menjadi badan keamanan laut karena konsekuensi aspek legalnya harus dikaji lebih dalam. Tidak mudah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto seusai serah terima jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla dari Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto ke Laksamana Muda TNI Desi Albert Mamahit di Kantor Bakorkamla, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Banyaknya pemangku kepentingan, disadari menjadi satu kendala tersendiri dalam menangani keamanan di laut. Karena itu, selama ini sudah ada kajian-kajian untuk menyatukan banyaknya stakeholder tersebut dalam satu atap yang khusus menangani masalah ini.

Namun, kata dia, pembahasan belum mengerucut pada pembentukan suatu badan yang mempunyai aspek legal tinggi. “Harus dipikirkan lebih dalam, lebih tajam untuk membentuk badan semacam itu karena kalau tidak justru tak bermanfaat dan menimbulkan benturan antar lembaga satu dengan lainnya,” urai dia.

Djoko berharap, pergantian pemegang jabatan Kalakhar ini akan semakin meningkatkan peran koordinasi. Sehingga, kemungkinan adanya gesekan antarinstitusi bisa dihindari. “Mereka (institusi dengan kewenangan penegakan hukum di laut) harus disatukan. Itulah tugas Bakorkamla untuk mengkoordinasikannya,” tutur Djoko.



Sumber : Sindo

3 komentar:

  1. Biokrasi lamban di tangani sudah cerita lama , bagus indonesian cost guard di pisah dari induk nya tni AL supaya mereka benteng laut bisa mandiri dan berkompetisi , selama ini bakormala kurang optimal bekerja karna sulit menentukan kebijakan harus lapor sana sini padahal peyelundupan kayu golondongan dan kekayaan alam lain marak , berkaca ke us cost guard untuk pengamanan laut tepat .

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul itu. Terlalu banyak instansi punya kapal sendiri2x. Seperti Kementerian Kelautan nggak usahlah punya kapal sendiri. Dilebur saja menjadi ICG.

      Hapus
  2. mental pejabat kurang Nasionalis

    BalasHapus