Para prajurit TNI kini diwajibkan menggunakan baret hitam di
lingkungan unit organisasi TNI. Panglima TNI Jenderal Moeldoko memimpin
langsung upacara pembaretan ini.
JAKARTA-(IDB) : Jenderal Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada Pembaretan Prajurit TNI, bertempat di lapangan Upacara B-3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (18/3/2014).
JAKARTA-(IDB) : Jenderal Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada Pembaretan Prajurit TNI, bertempat di lapangan Upacara B-3 Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Pemakaian baret bagi prajurit Mabes TNI berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/190/III/2014.
Upacara diikuti seluruh prajurit Mabes TNI, dengan Komandan Upacara Kolonel Laut (S) Ivan Yulivan yang sehari-harinya menjabat sebagai Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI.
Penggunaan baret Mabes TNI terhitung mulai tanggal 18 Maret 2014. Dengan ini, seluruh personel TNI yang bertugas di lingkungan Unit Organisasi Mabes TNI harus menggunakan baret sebagai perlengkapan pakaian dinas seragam TNI.
Jenderal Moeldoko menekankan tugas seorang pemimpin atau Komandan ada dua. Pertama, menyiapkan pasukannya agar setiap saat siap tempur dan siap operasional. Kedua, menjaga dan memelihara serta meningkatkan kesejahteraan anak buahnya.
“Pemakaian baret ini dimaksudkan agar seluruh prajurit TNI memiliki pemikiran dan keinginan yang sama yaitu bagaimana TNI menyamakan langkah menuju tugas pokok TNI, sehingga dapat menjadi lebih solid serta sumber daya manusianya dapat terus ditingkatkan”, ujar Panglima dalam rilis yang diterima, Selasa (18/3/2014).
Hadir pada acara tersebut Kasum TNI Marsdya Boy Syahril Qamar, Irjen TNI Letjen Geerhan Lantara, para Asisten Panglima, Kabalakpus, seluruh personel TNI dan PNS Mabes TNI.
Sumber : Inilah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar