Pages

Senin, Maret 03, 2014

Paspampres Pengawal Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Diformalkan

JAKARTA-(IDB) : Secara resmi grup D pasukan pengamanan presiden (paspamres) diluncurkan hari ini, Senin (3/3).

Grup D ini akan mengawal para mantan presiden dan wakil presiden (wapres). Adapun sebelumnya, para mantan kepala negara ini tetap mendapat pengawalan namun sifatnya informal.


“Grup D untuk mengamankan mantan presiden, wakil presiden, istri atau suami,” demikian disampaikan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Moeldoko di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (3/3).


Grup baru itu akan bersifat lebih ramping dengan jumlah sedikit sekitar 30 personel.  "Tugasnya menjaga keamanan dari keluarga mantan presiden," kata dia.


Panglima TNI menyatakan, pengawalan seperti ini sudah dilakukan sebelumnya. Namun tidak diwadahi dalam organisasi yang pasti, misalnya memformalkan grup tersendiri.


Menurut Moledoko, dengan memformalkan grup tersebut, maka anggaran dianggap akan lebih jelas dan transparan sekaligus bisa dipertanggungjawabkan kepada negara.


Moeldoko menyatakan, dari hasil evaluasi, disimpulkan bahwa paspampres para mantan presiden dan wapres itu perlu diatur secara organisasional. “Evalusi selama ini diperlukan organisasi yang tangani itu, kita ajukan presiden dan setuju,” katanya.


Sementara grup paspampres lainnya yang sudah terlebih dahulu ada adalah grup A sebagai paspampres presiden yang sedang aktif, grup B paspampres untuk wapres aktif dan grup C untuk tamu-tamu negara.


Sebagai gambaran, jumlah personil grup D adalah 257 yang dibagi dalam beberapa tim. Satu tim akan berjumlah hingga 30 orang untuk pengamanan satu obyek.




Sumber : BeritaSatu

14 komentar:

  1. Lahh...lah ..iyaa kok . Sudah pensiun pun masih jadi beban negara ,apalagi selagi berkuasa tahu sendiri century ,migas , minyak di cepu dan banyak lagi ...uu minerba dan uu kpk kuhp/ kuhap di rwvisi supaya tidak bisa menyita hasil jarahan .
    Wow....pasti ada lagi deh deh....mau bubaran masih bisa bikin boros anggaran .
    Kurang apa sih ?..... negara ancur ancuran ..hh....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mantan Presiden itu tetap merupakan aset negara,,, karena mereka masih banyak menyimpan RAHASIA NEGARA yang harus dilindungi !!!
      Lihatlah negara-negara besar termasuk yang Demokrasi sekalipun para mantan pemimpinnya selalu dijaga pasukan khusus !!!
      Hanya di Indonesia banyak orang-orang termasuk ano 08.22, yang tidak mengerti atau tidak mau mengerti masalah beginian,,, ngomong ngalor ngidul sok tahu padahal nggak tahu apa-apa.
      Setiap pemimpin termasuk mantan menteri merupakan aset negara ! hargailah bangsamu sendiri !

      Hapus
  2. hati-hati mas yang diatas klo kasih statement, menjurus FITNAH, bisa berabe ente sekeluarga.,....

    BalasHapus
    Balasan
    1. Faktq loh...yata kok fitnah ...kalau fitnah bicara garang garang memojokkan seseorqng itu dosa . Kami biasa berjibaku di lumpur kok takut ?.... takut ama siapa ?.... malaikat mungkar nakir juga bukan .
      Uu minerba di revisi ....uu kpk di revisi ....migas sudah keliatan semua , apa anda tidak mengikuti berita koran ...koran media hari ini ?.....data data nya kpk ada semua !!!!

      Hapus
    2. Kalau seorang Sarjana mengatakan "FAKTA" itu artinya sudah dibuktikan secara ilmiah atau kalau merupakan kasus hukum sudah terbukti melalui pengadilan !
      Seorang sarjana walaupun HATI PANAS PENUH KEBENCIAN mungkin tidak akan mengatakan sesuatu TANPA BUKTI/FAKTA ,,, oleh karena itu saya yakin ano 08.52 bukan sarjana ,,, tapi cuma seseorang yang kebetulan punya labtop atau gadget saja ,,, soo,, cuweking ajaa ,,,, akakakakakakakakakkkk

      Hapus
    3. hehe....yg penting gak pernah bobol uang rakyat ....setelah di ciduk siduk kewek ..cuwekk....mirip celeng hehe....masalah sarjana gak sarjana kok jadi masalah hehe cuma tercamtum di universty of pensavania .hehe....hanya orang bodoh dan kruptor kata kata di jadikan akuran hanya karna borokk di buka ke publik liat sejarah ....1998 siapa yg gamuk dektator tumbang ....fakta profeaor amin rais jadi commndo . Bodoh di umbar ke publikk hehe....lagian 30 milyar kan cukup buat biyaya anak putus sekolah ,kok malah sebaliknya buat menjaga kruptor .

      Hapus
    4. BAHAYA KALAU SAMPAI TNI MEMBEKINGI KRUPTOR DANA DARI RAKYAT , SEBENARNYA PEMERINTAHAN SEKARANG INI MULAI KENCING DI CELANA CONTOH :UU KUHP/ KUHAP KPK MATI MATIAN MAU DI REVISI .

      Hapus
  3. segi positifnya karena dilakukan secara resmi anggaran dapat dilihat secara transparan, setuju.

    BalasHapus
  4. apakah karena dijaga pasukan, terus KPK tidak bisa meminta keterangan? ga juga. kalau mantan presiden atau wapres nya baik dan bersih santai aja.

    BalasHapus
  5. memangnya guede banget ya dana buat gaji anggota paspampres? itu hasil korupsi seorang tubagus wardana, mobil yg diparkir di halaman, kalo di balikin ke negara cukup buat gaji turun temurun.

    babat itu korupsi...

    BalasHapus
  6. Mnrut saya sih ini hanya kepentingan politik dimana masa kerja penguasa sekarang sudah hampir habis,coba byangin aj kalo kpk mau usut kasus yang melibatkan mantan presiden atau mantan wakil presiden yang menuntut pemanggilan secara paksa karena yang di panggil makzul terus, kira2 bs kebayang ga aparat yang manggil secara paksa itu d bantingin sama paspampres @-)

    BalasHapus
  7. Jangan media di jadikan kiblatmu,..sesuai DG namanya para awak media tv,radio,majalah,dll..hanya sebuaah media informasi,penyampai informasi,pemberitahu keadaan..yg benar atau tidaknya jika membicarakan orang Lain,kita sendiri yg mengupas lebih,lebih,Dan lebih lagi fakta benar atau tidaknya..langkahkan kaki untuk menyelidiki,gunakan mulut ungkapkan yg telah terjadi sesuai APA yg telah kita selidiki.Namun tetap gunakan sopan Dan santun.

    BalasHapus
  8. YANG JADI BEBAN NEGARA ITU PEGAWAI NEGRI SIPIL PNS anjiiing

    BalasHapus
    Balasan
    1. yang jadi beban negara itu orang kayak lu, gak punya otak, bisanya menghina aja, ga ada PNS negara gak bisa jalan goblok, klo yg lu hina PNS koruptor gw setuju , tp klo semua PNS lu hina berarti otak lu udah nyungsep....... (talk less do more)

      Hapus