Pages

Senin, Februari 24, 2014

Soal Penyadapan, Telkomsel Usul Diproses Ke PBB

JAKARTA-(IDB) : Juru Bicara PT Tekomsel, Adita Irawati mengatakan bahwa terkait dengan dugaan keterlibatan Telkomsel dalam penyadapan sejumlah pejabat di Indonesia yang dilakukan oleh Australia dan Amerika Serikat, lembaganya mengusulkan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika agar permasalahan ini dapat dibawa ke forum International Telecommunications Union (ITU) sebagai badan telekomunikasi dunia di bawah PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Langkah itu agar dugaan penyadapan ini bisa diselesaikan oleh pihak yang lebih berwenang dan didapatkan pembahasan dan rekomendasi yang tepat. “Hal ini karena penyadapan yang dilakukan salah satunya oleh Australia ini, juga merupakan anggota ITU,” ujar Adita dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Februari 2014. 

Dalam usulan kepada Kementrian Komunikasi dan Informatika, Telkomsel menjelaskan posisi perusahaannya dalam permasalahan penyadapan dan sistem keamanan yang telah diterapkan selama ini. Adita mengatakan, terkait dengan permasalahan penyadapan, Telkomsel selalu merujuk pada ketentuan dan perundangan yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, Telkomsel hanya dapat melakukan kerjasama dengan empat aparat penegak hukum dan satu lembaga yaitu Badan Intelejen Negara dalam membantu dan menyediakan data bagi kegiatan penyadapan yang diperlukan,” ujar Adita. 

Dalam pengamanan jaringan, Telkomsel telah melakukan berbagai hal antara lain adalah sistem pengamanan jaringan Telkomsel telah mengikuti dan sesuai dengan GSM Security Standard yang dikeluarkan oleh 3GPP/ETSI dan ITU (International Telecommunication Union) serta ketentuan teknis yang diatur dalam FTP 2000 (Fundamental Technical Plan). 

Secara internal melalui keputusan direksi, telah diatur kebijakan pengelolaan keamanan juga diatur mengenai informasi yang berisi standar dan prosedur mengenai pengamanan jaringan telekomunikasi baik secara akses fisik maupun kesisteman.




Sumber : Tempo

13 komentar:

  1. paling tidak operator ini tidak menyangkal jaringannya sudah digunakan untuk kegiatan "extra", sedangkan operator I kaya nya belum terdengar lagi kabarnya

    BalasHapus
  2. Percuma lapor ke PBB UNHCR kalau sang pelapor jadi aktor utama TUKANG SADAP . Arurannya di tangakap di hukum berat antek antek tukang sadap bertaburan di indonesia bukan di biarkan hanya bikin hancur negara .

    BalasHapus
    Balasan
    1. SUDAH DARI DULUU....KAMI IKUT MENENTANG KERRAS PENJUALAN ASET NEGARA KE NEGARA KUTU SINGAPORE .
      MEYESAL KE MUDIAN APALAH GUNA AMBIL TINDAKAN TEGAS SIAPA AKTOR UTQMA TUKANG SADAP DI TELKOM DAN INDOSAT ?....APAPUN RESIKONYA .

      Hapus
  3. Presiden siapa yang jual Indosat harga MEGA-sale ke singaporno? Sekarang singaporno kongkalikong sama aushit dan amrik sadap kita.

    BalasHapus
  4. yg ane tau bukan di jual ke asing tp indosat go publik
    stelah go publik seluruh saham mayoritas di beli oengusaha singapur

    kesalahan ini ada di 2 sisi
    1 masyarakat INA tdak membeli saham karena indosat dianggap perusahaan kurang sehat zaman itu
    2 mega menjual aset untuk mengurangi hutang jadi nanti masyarakat menganggap mega pahlawan hutang nyatanya bukan bgitu caranya... jepang punya hutang tp diimbangi dengan piutang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bukan begitu mas. Indosat jual saham ke publik di Bursa Efek Jakarta pada 19 Oktober 1994, dan pemerintah Indonesia tetap memiliki 65 persen perusahaan ini.

      Tahun 2002 Singapore Technologies (ST) Telemedia membeli 40% saham Indosat tapi yang dibeli itu dari porsi pemerintah yang 65 persen tadi, dan bukan dari porsi publik yang sudah ada di bursa efek.Jadi porsi pemerintah menjadi 25%.

      Konon Wapres JK waktu itu pernah berusaha untuk beli sebagian saham indosat dari ST. Tapi ST nggak mau jual, dan malah tahun 2008 menjual seluruh sahamnya ke Qatar Telecom ( Q-Tel... bukan Q-Tella ya, itu merek keripik ). Jadi yaahhh.. makin jauh saja Indosat itu.

      Hapus
    2. jadi yg di beli itu dari porsi pemerintah?
      kalo gitu ceritanya jelas ada KKN ini

      Hapus
  5. wajar negara ini d jajah sampai ratusan tahun krna pemimpinya yg pecundang, sampai skrang aja masih d jajah scra ngak langsung....

    BalasHapus
  6. Saya agak kecewa dgn telkomsel krn telah mblok situs2 porno..pdhl itu bs mnambah pemasukan buat telkomsel sndri dan menambah kedewasaan msyarakat dlm berpikir..by : Dharma n Wesly

    BalasHapus
  7. Alasan penyadapan ini bisa dipakai oleh PEMERINTAH untuk mengambil alih saham-saham asing !!!! masalahnya PEMERINTAH berani nggak??? kalau berani, punya duit nggak???

    Contohlah negara-negara di Amerika Latin yang menasionalisasikan bisnis disektor-sektor strategis !!!!

    BalasHapus
  8. Semua calon presiden 2014 adalah banci.
    Saya jamin 100 % dari semua yg calon presiden tdk berani menasionalisasikan perusahaan asing.
    Sekalian jual PLN,PT.DI,dll.
    Itulah pendapat saya

    BalasHapus
  9. Kalau memang terbukti terlibat, ya ga perlu ke PBB segala buang waktu dan biaya langsung ditutup aja. lagian klo di PBB belum tentu pemerintah Indonesia menang perkara ini, kita semua tau siapa orang-orang di PBB, dan siapa orang-orang dibalik penyadapan tsb, toh orangnya itu-itu juga. hanya saja ini bisa kita jadikan pelajaran jangan asal jaul (Aset Negara) dan dapat duit, tapi mustinya pikir juga dong dampak kedepannya.

    BalasHapus
  10. Untuk urusan ke PBB, saya yakin kemenlu sdh ke arah itu. Telkomsel dan indosat sbg intitusi indonesia hrs tanduk dan bekerja sama dgn aparat pemerintah indonesia. Saya kok menduga sejak dibeli oleh temasek singapura, negara lain bisa dgn mudahnya mengakses ke ind.

    BalasHapus