Pages

Senin, Februari 10, 2014

Soal Penanganan Imigran Gelap, DPR Kecam Australia

Australia dinilai tidak bijak dalam menangani imigran gelap. Negara Kanguru itu bahkan bisa dianggap melanggar hak asasi manusia dan konvensi internasional perlindungan imigran. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menganggap Australia meledek Indonesia.

JAKARTA-(IDB) : Kebijakan Pemerintah Australia mengusir kembali para imigran gelap dari wilayah perairan Australia ke wilayah Indonesia dapat dianggap melanggar hak asasi manusia dan konvensi internasional perlindungan imigran. Kebijakan Australia itu juga bisa memicu ketegangan politik.



"Seharusnya Australia mencari solusi lebih komprehensif dengan cara berkoordinasi dengan negara-negara yang dilintasi imigran: Indonesia, Singapura, Malaysia, dan lain-lain. Kemudian mengajak negara-negara tersebut berkoordinasi dengan negara asal imigran dan UNHCR di PBB," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin, di Jakarta, Minggu (9/2).



Politisi PDIP ini mengungkapkan, pada tahun 1975-1980-an, Indonesia pernah menerima ratusan ribu imigran gelap dari Vietnam. Indonesia mampu menyelesaikan persoalan itu secara baik-baik dan lebih beradab tanpa menimbulkan ketegangan di kawasan.  



"Mengusir imigran yang sakit dan kelaparan dapat dianggap pembunuhan massal. Sekarang lebih dari 69 ribu imigran sedang bersiap di sekitar Malaysia akan menuju Australia. Kalau mereka berangkat berbarengan lalu Australia berkukuh dengan cara seperti sekarang, bakal terjadi kematian massal di perairan," katanya.



Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai Australia sedang mempermainkan Indonesia terkait persoalan imigran gelap. "Langkah Australia menggiring imigran ke wilayah Indonesia itu namanya meledek. Sebagai pimpinan DPR, saya marah," tegasnya.



Seperti diketahui, Australia mengembalikan pencari suaka dari wilayahnya ke Indonesia. Sebanyak 34 imigran dari empat negara ditemukan terdampar di Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (5/2). 



Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengamankan 45 imigran gelap asal Afrika yang ditolak masuk Australia. Imigran yang diselamatkan, berasal dari Iran, Banglades, Nepal, dan Pakistan, itu datang menggunakan sekoci penyelamat. 



Polisi menduga sekoci penyelamat itu milik kepolisian Australia. Sekoci serat kaca berwarna jingga itu berkapasitas 96 orang, buatan Cina tahun 2013, dengan berat total 5.203 kilogram. Sekoci itu dilengkapi sabuk pengaman, pelampung, penyejuk ruangan, peralatan navigasi, serta pasokan makanan dan air. Sekoci serupa ditemukan di Pantai Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jabar, pada pertengahan Januari.




Sumber  : Jurnamen

3 komentar:

  1. Sekoci itu dikembalikan saja ke Kedubes australia di Jakarta tapi wakil PBB dan semua stasiun TV lokal dan asing di undang untuk menyaksikan ,,,, akakakakakakakakakakakkkk

    BalasHapus
  2. Dpr gak paham strategi dan goblok , makan gaji buta tidak paham ulah ausii , gak usah banyak bicara kirim terrus manusia perahu mau di kirim balik masa bodoh toh... aussi mulai keteteran ...kirim terrus sampai titik darah penghabisan , jadi dpr gak paham strategi goblok dan hanya bisanya krupsi buat partai bagus diam dan diam dpr !!!!

    BalasHapus
  3. Da"jjal Pemeras Republik

    BalasHapus