Komisi I Bahas Penyadapan Dengan Sejumlah Instansi
JAKARTA-(IDB) : Komisi I DPR menggelar rapat gabungan dengan
sejumlah kementerian/lembaga, Kamis (28/11) membahas soal penyadapan
Australia. Rapat dihadiri dihadiri Menteri Luar Negeri, Menteri
Pertahanan, dan Kapolri, Kepala BIN, dan Lemsaneg.
Lantaran banyak membahas hal-hal sensitif dan strategis, rapat ini
bersifat tertutup pada awalnya. Rapat kembali dibuka untuk umum setelah
menghasilkan kesimpulan.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengusulkan DPR dan pemerintah
melakukan konferensi pers bersama usai rapat. "Ini untuk menunjukkan
bahwa dalam persoalan ini kedua lembaga negara kompak dan bersatu,
sama-sama satu suara," ujarnya.
Menlu Marty Natalegawa sempat menjelaskan soal tindakannya memanggil
Kedubes Singapura dan Korea Selatan karena ditengarai membantu
penyadapan Australia dan Amerika Serikat terhadap Indonesia. Penjelasan
itu ia sampaikan sesaat sebelum memasuki ruang rapat.
"Mereka sudah dipanggil, dimintai penjelasan tentang berita soal
penyadapan yang mereka lakukan dengan fasilitas serat optik. Dubes
Korsel di Jakarta tidak menyanggahnya, sementara Dubes Singapura
menyatakan berita itu tidak berdasar," kata Marty.
Pemerintah Dan Parlemen Kompak Soal Penyadapan
Penyadapan yang dilakukan intelijen Australia
terhadap Presiden RI dan beberapa pejabat negara memicu reaksi keras
dari dalam negeri. Pemerintah maupun parlemen pun kompak dalam menyikapi
persoalan ini.
Hal itu diutarakan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, usai
melakukan rapat gabungan dengan Komisi I DPR RI, Kepala BIN, Kepala
Lemsaneg, Menteri Pertahanan, dan Kapolri.
Marty mengatakan, khusus mengenai Australia, pemerintah ingin
menggarisbawahi bahwa pelaksanaan politik luar negeri yang efektif dan
mampu membawa perubahan ke arah perbaikan sesuai kepentingan nasional
kita. "Salah satu aset yg dibutuhkan adalah kesatuan pandangan dan
kesatuan cara bersikap," ujarnya, Kamis (28/11), di Kompleks Parlemen.
Sehubungan dengan itu, pemerintah melalui Kemenlu merasa sangat
berterimakasih kepada sikap dan kesimpulan yang telah dicapai rapat
gabungan, yang intinya parlemen satu suara bersama dengan pemerintah
dalam menanggapi penyadapan.
"Kami menilai penting diterapkannya 6 langkah yang telah diumumkan Bapak Presiden dalam konferensi pers 26 November yang lalu. Roadmap-nya
jelas. Pihak Australia juga tahu apa yang harus dilakukan, dan kami pun
demikian setelah melalui pertemuan hari ini," ujarnya.
Berikut enam langkah yang akan dilakukan Presiden RI menyikapi penyadapan Australia:
- Akan menugasi Menlu atau utusan khusus untuk mendiskusikan secara mendalam, serius termasuk isu-isu yang sensitif termasuk hubungan bilateral Indonesia Australia pasca penyadapan. Bagi SBY ini merupakan prasyarat rumusan protokol kerja sama bilateral yang diusulkan dan sudah disetujui oleh PM Australia.
- Setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement kedua belah pihak dilanjuti pembahasan kode protokol dan etike kedua negara.
- SBY akan memeriksa sendiri kode protokol dan etik itu pasca penyadapan yang lalu.
- Setelah protokol dan koede etik itu disahkan, SBY ingin pengesahannya dilakukan di hadapan kepala pemerintahan.
- Tugas kedua negara, membuktikan kedua kode etik itu untuk dijalankan, oleh karena itu dilakukan observasi dan evaluasi.
- Langkah terakhir yang diperlukan dan diusulkan adalah, setelah kedua negara utamanya Indonesia memiliki kepercayaan dan kemudian protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan, maka SBY berpandanganan kerja sama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama bisa dilanjutkan. Termasuk kerja sama militer dan kepolisian kedua negara.
6 Poin Kesimpulan Raker Gabungan Komisi I Soal Penyadapan
Guna membahas penyadapan Australia, Komisi I
DPR menggelar rapat gabungan dengan sejumlah instansi: Kemenlu,
Kemenhan, BIN, Kapolri, Lemsaneg, Kemenkominfo, dan Kemensesneg. Rapat
yang berlangsung pada Kamis (28/11) itu telah menghasilkan enam poin
kesimpulan.
"Intinya, Komisi I DPR mengapresiasi pemerintah, baik melalui Menlu
maupun Presiden, yang tegas dan keras memberikan reaksi terhadap
penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia," kata Ketua Komisi I DPR
Mahfudz Siddiq saat membacakan kesimpulan rapat.
6 poin kesimpulan rapat sbb :
Itu poin pertama. Poin kedua, Komisi I DPR mendesak pemerintah untuk
konsisten menjalankan enam langkah peta jalan dalam menyikapi masalah
ketegangan Indonesia-Australia. Namun, Indonesia harus memastikan punya
posisi tawar yang kuat. Komisi I meyakini bahwa dalam hubungan
bilateral, Australia lebih membutuhkan Indonesia.
Poin ketiga, Komisi I mendesak pemerintah untuk mempercepat
penggunaan sistem persandian di semua negara dan kantor perwakilan RI di
luar negeri. Juga meningkatkan pengamanan komunikasi bagi VVIP.
"Hal ini kita sepakati. Lemsaneg sudah menyatakan sanggup mendukung
akselesari penggunaan sistem persandian di semua kementerian/lembaga,
termasuk perwakilan RI di luar negeri," katanya.
Poin keempat, Komisi I menegaskan perlunya penataan kembali kebijakan
dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta
infrastruktur telekomunikasi yang menjamin kepentingan nasional.
Kesimpulan ini diambil karena ada dugaan bahwa operator telekomunikasi
di Indonesia dimanfaatkan asing untuk penyadapan.
Poin kelima, Komisi I mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem
pertahanan dunia maya dengan mengoptimalkan sumber daya dalam negeri.
"Kita belum punya satelit khusus untuk komunikasi di sektor pertahanan
dan keamanan intelijen. Dengan kasus ini, kita makin mendorong
signifikansi pengadaan satelit khusus," katanya.
Poin keenam, Komisi I dan pemerintah perlu melakukan langkah lanjutan
untuk memastikan bahwa program satelit itu sudah berjalan mulai tahun
2014.
Sumber : Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar