JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro menilai Indonesia membutuhkan sistem informasi dan
komunikasi secara mandiri karena selama ini kita satelit yang dimiliki
Indonesia adalah sewa dari pihak asing.
"Untuk membangun strategi pertahanan harus diperbaiki terutama sistem informasi dan komunikasi," kata Purnomo setelah Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I DPR dengan pemerintah terkait penyadapan, di Gedung DPR, Kamis.
Purnomo menegaskan karena satelit itu masih sewa maka aksi spionase dan penyadapan yang dilakukan pihak asing sangat mudah dilakukan. Pengadaan itu perlu dilakukan khususnya terkait strategi pertahanan, intelijen, dan kepolisian.
"Ini untuk peningkatan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia," ujarnya.
Selain itu, dia menilai pertahanan dunia maya Indonesia harus diperkuat dengan membuat daftar infrastruktur yang diperlukan. Hal itu masuk dalam wewenang Kementerian Komunikasi dan Informasi sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Tadi ketika rapat disampaikan, itu merupakan ranah Kominfo," katanya.
Dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I DPR dengan Pemerintah menghasilkan enam poin kesepakatan untuk menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia.
Pertama, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.
Kedua, Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap enam langkah roadmap yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia
Ketiga, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP
Keempat, Komisi I DPR RI menegaskan perlunya dilakukan penataan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi dan telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.
Kelima, Komisi I DPR RI mendukung penuh pemerintah RI untuk segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence) dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri
Keenam, Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg serta Mensesneg merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut di atas.
Dalam rapat itu dari pemerintah hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman.
Selain itu ada Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Djoko Setiadi, Kepala Polri Jenderal Sutarman, Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema.
"Untuk membangun strategi pertahanan harus diperbaiki terutama sistem informasi dan komunikasi," kata Purnomo setelah Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I DPR dengan pemerintah terkait penyadapan, di Gedung DPR, Kamis.
Purnomo menegaskan karena satelit itu masih sewa maka aksi spionase dan penyadapan yang dilakukan pihak asing sangat mudah dilakukan. Pengadaan itu perlu dilakukan khususnya terkait strategi pertahanan, intelijen, dan kepolisian.
"Ini untuk peningkatan kualitas kelembagaan dan sumber daya manusia," ujarnya.
Selain itu, dia menilai pertahanan dunia maya Indonesia harus diperkuat dengan membuat daftar infrastruktur yang diperlukan. Hal itu masuk dalam wewenang Kementerian Komunikasi dan Informasi sehingga perlu dilakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Tadi ketika rapat disampaikan, itu merupakan ranah Kominfo," katanya.
Dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi I DPR dengan Pemerintah menghasilkan enam poin kesepakatan untuk menyikapi aksi penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia.
Pertama, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi terhadap sikap pemerintah RI yang keras dan tegas atas aksi penyadapan yang dilakukan oleh negara Australia terhadap sejumlah pejabat tinggi di Indonesia.
Kedua, Komisi I DPR RI meminta pemerintah Indonesia untuk tetap konsisten terhadap enam langkah roadmap yang telah dirumuskan dengan memastikan posisi tawar dan capaian-capaian Indonesia
Ketiga, Komisi I DPR RI mendesak pemerintah RI untuk melakukan percepatan penggunaan sistem persandian di semua lembaga negara dan kantor perwakilan RI di luar negeri, termasuk dalam pengamanan komunikasi bagi VVIP
Keempat, Komisi I DPR RI menegaskan perlunya dilakukan penataan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi dan telekomunikasi yang menjamin kebutuhan keamanan dan kepentingan nasional Indonesia.
Kelima, Komisi I DPR RI mendukung penuh pemerintah RI untuk segera mengembangkan sistem pertahanan dunia maya (cyber defence) dan memiliki satelit khusus untuk kepentingan sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan luar negeri
Keenam, Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menhan, Menlu, Kapolri, Menkominfo, Kepala BIN, Kepala Lemsaneg serta Mensesneg merekomendasikan kepada Menkominfo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam merealisasikan pengadaan satelit khusus tersebut di atas.
Dalam rapat itu dari pemerintah hadir Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Kepala Badan Intelijen Negara Marciano Norman.
Selain itu ada Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen TNI Djoko Setiadi, Kepala Polri Jenderal Sutarman, Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema.
Tindaklanjut Pembuatan Satelit Pertahanan Pada Kemenkominfo
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, mengatakan
tindaklanjut pembuatan satelit khusus pertahanan menjadi tugas
Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami tidak pada tataran teknis siapa yang membuat atau bagaimana
membelinya, dalam rapat gabungan Komisi I dengan Pemerintah, kami
membicarakan kelemahan sistem informasi dan komunikasi," kata Menhan
selepas acara diskusi di Jakarta, Jumat.
Menhan mengatakan Indonesia selama ini menggunakan satelit sistem informasi dan komunikasi sewaan yang dimiliki negara asing.
"Kami semua sepakat Indonesia memerlukan sistem teknologi informasi
dan komunikasi di bawah kendali kita, terutama untuk masalah intelijen,
keamanan yang dapat dipakai Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar
Negeri, BIN, TNI, Kepolisian, dan Lembaga Sandi Negara," kata Menhan.
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, mengatakan usulan tentang
pengadaan satelit khusus pertahanan masih pada tahapan keputusan politik
pertama yang harus dilanjutkan dengan langkah berikutnya.
"Kita harus memastikan bahwa ide ini dapat diakomodasi dalam program
dan anggaran 2014, mengingat urgensi fungsinya," kata Mahfudz.
Namun, lanjut Mahfudz, ide pengadaan satelit pertahanan mandiri
memerlukan mekanisme tambahan mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara 2014 telah disahkan.
"Kami belum sampai pada pembahasan teknis. Pemimpin untuk pengadaan
satelit adalah Kemenkominfo sedangkan penggunanya untuk sektor keamanan,
pertahanan, intelijen, dan hubungan luar negeri," kata Mahfudz.
Sumber : Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar