Kalau dua duta besar AS dan Australia tidak memberikan jawaban memuaskan
atas tuduhan spionase, hubungan diplomatik antara Indonesia dengan kedua
negara tersebut bakal memburuk.
JAKARTA-(IDB) : Menyusul dugaan aksi spionase yang dilakukan AS
dan Australia, DPR RI akan segera memanggil Dubes AS dan Dubes
Australia di Jakarta. Tentu saja, pemanggilan itu tidak seperti halnya
pemanggilan terhadap mitra DPR, namun disesuaikan dengan tata krama
diplomasi internasional.
"Istilahnya courtesy call atau kunjungan kehormatan ke
Parlemen RI, bukan dipanggil. Enggak enak kedengarannya, kalau kita
panggil. Tapi intinya kita perlu meminta penjelasan pada mereka, terkait
dugaan penyadapan tersebut," ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Meski demikian, Priyo belum bisa memastikan tepatnya pemangggilan
terhadap Dubes AS dan Australia untuk diminta penjelasan oleh DPR RI
dalam kasus tersebut.
"Ya, pokoknya saat ini tengah kita jadwalkan. Mungkin minggu ini atau depan, tapi secepatnya kita undang ke Senayan," ujarnya.
Menurut Priyo, DPR memang perlu mendengar penjelasan kedua duta besar
itu. Karena selama ini, dugaan spionase itu lebih banyak bersumber dari
pemberitaan di media massa saja. Belum ada penjelasan secara langsung
dari pejabat AS atau Australia.
Priyo berharap, penjelasan kali ini lebih terbuka dibandingkan
penjelasan kedua duta besar tersebut kepada Kementerian Luar Negeri
Indonesia beberapa waktu lalu. Tapi kalau mereka tidak memberikan
penjelasan yang memuaskan, Priyo mengkhawatirkan akan berdampak buruk
pada hubungan dengan kedua negara tersebut.
Memang, dalam hubungan antar negara selama ini, praktek pengumpulan
data dan informasi itu sudah lazim terjadi dan dilakukan oleh pejabat
negara terhadap negara lainnya. Namun yang tidak dapat diteloransi jika
itu dilakukan dengan cara-cara melanggar etika atau melanggar konvensi
internasional.
"Maka kita perlu tahu, sejauh mana praktek penyadapan dan spionase
yang dilakukan AS dan Australia pada Indonesia selama ini seperti apa,
untuk apa dan meliputi apa saja," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah meminta konfirmasi kepada
Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Australia mengenai penyadapan.
Hasilnya, baik AS maupun Australia tidak membenarkan, juga tidak
menyangkal.
Sumber : Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar