Komisi I akan memanggil mitra-mitra kerjanya terkait penyadapan terhadap
pejabat dalam negeri. Pemanggilan ini merupakan respons DPR terhadap
kebijakan Presiden SBY menghentikan sementara kerja sama militer dan
intelijen dengan Australia.
JAKARTA-(IDB) : Komisi I DPR berencana memanggil sejumlah mitra
kerja untuk membahas soal penyadapan Australia. Salah satu yang akan
dipanggil pada pekan ini adalah Badan Intelijen Negara (BIN).
Pemanggilan ini merupakan respons atas kebijakan Presiden SBY
menghentikan kerja sama militer dan intelijen dengan Australia.
Menurut Mahfudz Siddiq, badan intelijen akan ditanya oleh Komisi I
ihwal tanggung jawabnya terhadap masalah penyadapan. Pertanyaan lainnya
terkait tindakan apa yang bisa dilakukan untuk menangkal penyadapan.
Komisi I juga akan mengevaluasi sejumlah operator penyedia layanan
komunikasi karena mungkin saja berkontribusi terhadap aksi penyadapan
pihak asing terhadap Indonesia. Sebagian perusahaan penyedia layanan
komunikasi telah dikuasai asing.
"Operator penyedia layanan komunikasi pun saat ini sudah dikuasai
asing. Belum lagi jalur politik yang menganggap thousand friend zero
enemy membuat Indonesia terdesak saat ada tindakan semacam ini," ujar
Mahfudz, pekan lalu.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk
menghentikan sejumlah kerja sama keamanan dengan Australia menyusul
kegiatan penyadapan yang dilakukan negara itu. Menurut Presiden SBY,
Rabu (21/11), kerja sama dihentikan sementara sampai Pemerintah
Australia memberikan penjelasan ihwal aksi penyadapannya.
Sumber : Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar