JAKARTA-(IDB) : Kadispenum
Puspen TNI, Kolonel Cpl Ir. Minulyo Suprapto, mengatakan 8 Pati TNI
menjadi Warga Kehormatan Korpaskhas (Korps Pasukan Khas Angkatan Udara).
Upacara pembaretan dan penyematan brevet
komando Korpaskhas kata Minulyo Suprapto dilakukan langsung oleh
Dankorpaskhas Marsda TNI Amarullah di Mako Korpaskhas TNI AU Bandung
Jawa Barat, Sabtu (21/09).
Marsda TNI Amarullah dalam sambutannya
mengatakan, pengangkatan warga kehormatan ini dilaksanakan secara
selektif. "Tidak semua orang bisa menjadi warga kehormatan Korpaskhas,”
kata Dankorpaskhas.
Dijelaskannya, pengangkatan dilakukan
dengan memperhatikan kriteria yang telah ditetapkan dan diberikan kepada
perwira tinggi yang terpilih karena jasa dan kontribusi pemikirannya
dalam upaya membangun dan mengembangkan Korpaskhas.
"Bantuan sumbangan pemikiran yang telah
diberikan oleh kedelapan perwira tinggi selama ini dapat mendorong Korps
Pasukan Khas Angkatan Udara menjadi salah satu satuan yang mampu
mengemban tugas dengan baik sesuai dengan visinya yaitu menjadi prajurit
yang profesional, bermoral dan berwawasan nasional sebagaimana satuan
tempur udara dalam mengawal dan mengamankan wilayah udara nasional
ataupun sebagaimana satuan-satuan TNI lainnya dalam mempertahankan
NKRI," kata Marsda TNI Amarullah.
Pada akhir sambutannya, Dankorpaskhas
Marsda TNI Amarullah, atas nama keluarga besar Korps Baret Jingga,
mengucapkan “Selamat” kepada perwira tinggi atas pengangkatan menjadi
keluarga besar Korpaskhas. "Semoga penganugerahan ini akan menambah
kontribusi positif terhadap organisasi Korpaskhas," harapnya.
Kedelapan Pati TNI tersebut adalah
Letjen TNI (Purn) Marciano Norman (Ka BIN), Letjen TNI (Mar) Alfan
Baharudin (Kabasarnas), Letjen TNI Waris (Sesjen Wantanas RI), Marsdya
TNI Ismono Wijayanto (Dansesko TNI), Letjen TNI TNI Lodewijk F. Paulus
(Dankodiklat TNI), Marsda TNI Hadiyan Sumintaatmadja (Pangkohanudnas),
Laksda TNI Iskandar Sitompul, S.E. (Kapuspen TNI), Marsda TNI Herry
Wibowo Eslah (Aspers Kasau).
Sumber : JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar