Selasa (27/8), DPR menggelar rapat paripurna dengan salah satu agendanya
mengambil keputusan soal penggantian Panglima TNI. Namun, boleh jadi
perwakilan DPR tidak akan menghadiri pelantikan itu. Kenapa?
JAKARTA-(IDB) : DPR
RI, Selasa (27/8) mengadakan sidang paripurna. Salah satu agendanya adalah
pengambilan keputusan tingkat II untuk menghentikan secara hormat Panglima TNI
Agus Suhartono yang memasuki masa pensiun. Selanjutnya, posisi Panglima TNI
akan diisi oleh Moeldoko yang sudah dinyatakan lolos uji oleh Komisi I.
Wakil Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan,
setelah diparipurnakan, penggantian Panglima TNI akan disampaikan kepada
presiden.
"Dengan demikian, harapan Presiden SBY untuk
dapat segera mengangkat Panglima TNI yang baru, sebelum berakhirnya bulan ini,
akan terwujud," katanya.
Presiden SBY sendiri direncanakan melantik Panglima
TNI yang baru pada Kamis (29/8). Pelantikan itu biasanya dihadiri oleh
perwakilan DPR dan Komisi I selaku mitra kerja TNI.
Hanya, kali ini mungkin saja berbeda. Sebab, saat yang
sama DPR juga menggelar sidang paripurna dalam rangka hari ulang tahun DPR.
Sumber : Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar