Pages

Kamis, Agustus 22, 2013

Menhan RI: Jangan Tukar Perjanjian Ekstradisi dengan Pertahanan

JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro berharap tidak ada lagi kesepakatan antara Singapura dan Indonesia yang membutuhkan imbal balik.

Imbal balik yang dirujuk Purnomo terkait dengan perjanjian ekstradisi yang telah diteken oleh pemerintah dua negara pada tahun 2007 lalu, namun kemudian disandingkan dengan kesepakatan kerja sama pertahanan.

Hal ini diungkapkan Purnomo di ballroom Hotel Shangri-La pada Rabu malam 21 Agustus 2013, saat perayaan 48 hari ulang tahun negara Singapura. Purnomo ingin semua kesepakatan yang diteken murni sebuah perjanjian dan tanpa butuh imbal balik apa pun.

"Kalau saat ini kan ada pertukaran. Apabila Indonesia menandatangani kesepakatan kerjasama pertahanan, maka Singapura akan mulai memberlakukan perjanjian ekstradisi. Saya sih maunya ya kesepakatan pertahanan ya pertahanan saja. Kalau ekonomi ya ekonomi saja," ucap Purnomo.

Purnomo mengaku masih terus menjembatani supaya terdapat pemahaman di antara kedua pemerintah terkait isu tersebut. Namun terlepas dari isu tadi, Purnomo menyebut hubungan Indonesia dengan Singapura sangat baik.

Kedua Menteri Pertahanan kerap melakukan kontak lewat telepon untuk membicarakan berbagai hal.

"Bahkan sudah ada kerjasama di bidang pertahanan dalam hal perawatan tank Leopard, karena baik Singapura dan Indonesia sama-sama memiliki alutsista itu," kata dia.

Saat ditanyakan pendapatnya soal hubungan kedua negara yang kerap memanas akibat beberapa isu tertentu, Purnomo menyebut hal itu wajar terjadi. Sebagai negara yang saling bertetangga, masalah pasti selalu ada.

"Yang namanya hidup berdampingan, kalau ada masalah itu wajar dan dapat diselesaikan. Seperti dengan Singapura, apabila ada masalah, maka kami akan duduk bersama untuk mencari solusi untuk berbagai isu," ujarnya.

Dia yakin solusi dapat diraih selama kedua negara menyelesaikan permasalahan menggunakan semangat ASEAN.

"Artinya, kalau ada masalah ya diselesaikan secara baik dan mengedepankan pemahaman bersama," katanya.

Pemerintah Indonesia dan Singapura diketahui telah menandatangani perjanjian ekstradisi pada 27 April 2007 silam di Istana Tapak Siring, Bali. Saat itu terjadi pertemuan antara Presiden SBY dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.

Saat itu Singapura bersedia membahas kembali kelanjutan kesepakatan ekstradisi yang sempat terhenti. Namun kemudian Singapura menggandengkan kesepakatan ekstradisi dengan perjanjian pertahanan.

Dalam perjanjian pertahanan, Singapura meminta Indonesia menyediakan zona latihan perang bagi mereka. Hal ini lah yang menyebabkan DPR menolak untuk meratifikasi paket kesepakatan tersebut.

Purnomo sendiri mengaku tidak dapat mendesak DPR karena itu sudah bukan ranah pemerintah.

"Kami tidak mungkin ikut campur dalam hal itu. Sehingga apabila belum ada niatan dari DPR untuk meratifikasi perjanjian itu, maka implementasi kesepakatan ekstradisi pun belum berjalan," kata dia. 





Sumber : Vivanews

2 komentar:

  1. singapura di kasih hati malah minta INI ITU
    GANYANG wae kesuenn

    BalasHapus
  2. Itu dulu RI masih ada perlu biar para koruptor bs diproses di indonesia dan uang hasil korupsinya bs kembali, kedepannya RI gantian minta ke singapura agar seluruh daratan singapura bisa dijadikan sasaran tembak oleh alutsista milik TNI

    BalasHapus