Pages

Sabtu, November 03, 2012

Pindad Lepas Bisnis Detonator

BANDUNG-(IDB) : PT Pindad Persero siap melepas bisnis bahan peledak ke industri yang memiliki kompetensi. Bisnis bahan peledak dilakukan di perusahaan patungan (joint operation/JO) yang dibentuk Pindad bersama PT Dahana Persero.

"Secara prinsip kita tidak masalah. Namun, siapa penerima yang tepat dan mampu meng-handle bisnis itu," tutur Direktur Utama Pindad Adik Avianto Soedarsono di Jakarta, Rabu (31/10).


Menurut dia, secara industri, Dahana tak punya kemampuan serta kompetensi membuat bahan peledak itu. Sebab, dalam perusahaan patungan itu, Dahana berperan sebagai distribusi hasil produksi semata.


"Waktu kita buat perusahaan patungan ini, Dahana punya market untuk menjual bahan peledak itu, sedangkan kita tidak," ungkapnya.


Adik menilai, Dahana sudah memiliki rekanan cukup banyak sehingga untuk memasarkan bahan peledak jauh lebih mudah dilakukan. Sedangkan, rekanan Pindad terbatas hanya TNI. Selama ini, perusahaan di Indonesia yang membutuhkan bahan peledak mengimpor dari luar negeri, salah satunya Korea.


"Karena ini aset Republik Indonesia dan kita yang membuat komponen utama produk detonator maka harus diserahkan kepada perusahaan yang punya pengalaman," terangnya.


Ia menggarisbawahi dalam perusahaan patungan ini, Pindad dan Dahana memiliki saham masing-masing 50 persen. Sebelum menjalin kerja sama dengan Dahana, Pindad sudah lebih dulu membuat bahan peledak pada 1998. Kendati demikian, ia sendiri tidak lagi mengurusi perusahaan patungan itu karena sudah dipercayakan kepada pihak lain.




Sumber : Metrotvnews

1 komentar:

  1. sebaiknya dipersiapkan dahulu perusahaan mana yang akan mendapat pelimpahan tugas industri detonator. setelah siap, baru setelah itu tugas dilimpahkan. mengingat selama ini yang berwenang, yang berkompeten, dan yang berkualitas baru pt pindad, disamping itu juga ada rencana pt pindad melakukan joint production rudal cina, maka seyogyanya pt pindad memikirkan dengan amat sangat hati-hati akan hal ini.

    BalasHapus