BALIKPAPAN-(IDB) : Aksi heroik dilakukan tim penerbang pesawat tempur Sukhoi dari Skuadron
11 Lanud Hasanuddin, Makassar. Mereka berhasil menghentikan pesawat
asing yang tanpa izin melintas di wilayah udara Indonesia kemarin
(30/9).
Pesawat jenis Cessna 208 dengan nomor ekor N-354 RM itu dicegat dan dipaksa mendarat di Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur. "Terpaksa kami lakukan airborne (peluncuran) dua Sukhoi karena pilot itu tidak merespons komunikasi radio dari ATC," ujar Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Muda Bambang Soelistyo kepada Jawa Pos kemarin. Sukhoi itu digerakkan langsung atas perintah Bambang.
Awalnya, satuan radar Kohanudnas memantau pesawat asing yang melintas pada pukul 12.30 Wita. Setelah dicek, rupanya pesawat ini tak punya clearance (izin melintas). "Kami punya sistem FCIS yang sangat akurat, online 24 jam," kata Bambang.
FCIS adalah singkatan dari flight clearance information system. Dalam FCIS langsung diketahui apakah sebuah pesawat terjadwal atau tidak. Rute mereka pun akan terpantau. "Karena tidak tercatat, dilakukan komunikasi radio. Dia kami minta mendarat di Makassar," katanya. Rupanya, pilot pesawat Cessna itu ngeyel.
"Saya tidak melihat berapa jumlah penumpangnya. Kalau ada yang melanggar kedaulatan hukum udara di Indonesia, saya harus bertindak," kata mantan Deputi Menko Polhukam ini. Maka, setelah diperingatkan beberapa kali, tim Sukhoi yang selalu siaga, langsung dikomando untuk terbang. "Intercept atau pencegatan sukses. Pesawat kami paksa landing di Balikpanan," kata Bambang.
Setelah mendarat, baru diketahui bahwa pilotnya bernama Michael E. Boyd. Dia terbang seorang diri, tanpa penumpang lain. "Saya belum mendapatkan detail paspornya. Tapi, dari informasi sementara, dia berkewarganegaraan AS," kata Bambang.
Pesawat asing itu berangkat dari Palau (sebuah negara kecil di kawasan Pasifik, tepatnya di utara Papua) dengan tujuan Singapura. "Soal motifnya apa, investigasi masih dilakukan Lanud Balikpapan," ujarnya.
Bambang menegaskan, langkah Kohanudnas dilindungi undang-undang. "Kami tegakkan kedaulatan di wilayah udara, pesawat apa pun, dari mana pun, berapa pun penumpangnya , kalau tidak ada izin, kami hentikan," katanya.
Cessna 208 adalah pesawat dengan kapasitas maksimal 14 penumpang. Panjangnya hanya 12,67 meter dengan jarak jelajah 2.000 kilometer tanpa harus refueling (pengisian bahan bakar).
Insiden ini bukan yang pertama. Pada 2011, tim Kohanudnas juga berhasil mencegat pesawat tanpa izin. Saat itu pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah distop Sukhoi.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit pada November 2011. Kedua pesawat tempur baru membebaskan Falcon setelah diperintahkan oleh Kohanudnas sekitar pukul 11.17 Wita. Kejadian itu mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O"Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya.
Tegang di Bandara Sepinggan
Pesawat jenis Cessna 208 dengan nomor ekor N-354 RM itu dicegat dan dipaksa mendarat di Lanud Balikpapan, Kalimantan Timur. "Terpaksa kami lakukan airborne (peluncuran) dua Sukhoi karena pilot itu tidak merespons komunikasi radio dari ATC," ujar Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsekal Muda Bambang Soelistyo kepada Jawa Pos kemarin. Sukhoi itu digerakkan langsung atas perintah Bambang.
Awalnya, satuan radar Kohanudnas memantau pesawat asing yang melintas pada pukul 12.30 Wita. Setelah dicek, rupanya pesawat ini tak punya clearance (izin melintas). "Kami punya sistem FCIS yang sangat akurat, online 24 jam," kata Bambang.
FCIS adalah singkatan dari flight clearance information system. Dalam FCIS langsung diketahui apakah sebuah pesawat terjadwal atau tidak. Rute mereka pun akan terpantau. "Karena tidak tercatat, dilakukan komunikasi radio. Dia kami minta mendarat di Makassar," katanya. Rupanya, pilot pesawat Cessna itu ngeyel.
"Saya tidak melihat berapa jumlah penumpangnya. Kalau ada yang melanggar kedaulatan hukum udara di Indonesia, saya harus bertindak," kata mantan Deputi Menko Polhukam ini. Maka, setelah diperingatkan beberapa kali, tim Sukhoi yang selalu siaga, langsung dikomando untuk terbang. "Intercept atau pencegatan sukses. Pesawat kami paksa landing di Balikpanan," kata Bambang.
Setelah mendarat, baru diketahui bahwa pilotnya bernama Michael E. Boyd. Dia terbang seorang diri, tanpa penumpang lain. "Saya belum mendapatkan detail paspornya. Tapi, dari informasi sementara, dia berkewarganegaraan AS," kata Bambang.
Pesawat asing itu berangkat dari Palau (sebuah negara kecil di kawasan Pasifik, tepatnya di utara Papua) dengan tujuan Singapura. "Soal motifnya apa, investigasi masih dilakukan Lanud Balikpapan," ujarnya.
Bambang menegaskan, langkah Kohanudnas dilindungi undang-undang. "Kami tegakkan kedaulatan di wilayah udara, pesawat apa pun, dari mana pun, berapa pun penumpangnya , kalau tidak ada izin, kami hentikan," katanya.
Cessna 208 adalah pesawat dengan kapasitas maksimal 14 penumpang. Panjangnya hanya 12,67 meter dengan jarak jelajah 2.000 kilometer tanpa harus refueling (pengisian bahan bakar).
Insiden ini bukan yang pertama. Pada 2011, tim Kohanudnas juga berhasil mencegat pesawat tanpa izin. Saat itu pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah distop Sukhoi.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit pada November 2011. Kedua pesawat tempur baru membebaskan Falcon setelah diperintahkan oleh Kohanudnas sekitar pukul 11.17 Wita. Kejadian itu mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O"Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya.
Tegang di Bandara Sepinggan
Pendaratan pesawat asing itu di Bandara Sepinggan, Balikpapan, sempat membuat suasana bandara tersebut tegang. Sebelum pesawat mendarat, sekitar 30 prajurit Angkatan Udara (AU) bersenjata SS-2 P1 siaga di landasan.
Tak lama kemudian, pesawat Cessna 208 yang dikawal dua Sukhoi Tempur Strategis (TS) 2705 dan 3004 mendarat. "Kru yang ada di pesawat dimohon keluar dari pesawat dengan posisi tangan di atas," ujar Kolonel (Pnb) Djoko Senoputro, Danlanud Balikpapan.Sebelum turun pilot digeledah, lalu digiring menuju ruang interogasi Base Ops Lanud Balikpapan.
Pesawat Cessna 208 itu diketahui berangkat dari Wichita, Kansas, AS, pada 25 September 2012. Dari sana pesawat meneruskan penerbangan ke California (27/9) - Honolulu, Hawaii (29/9)- Korsje, Macronesia (30/9) " lalu Koro Palau (30/9)- Singapura.
Berdasar hasil interogasi sementara, sang pilot mengaku tersesat masuk ke wilayah udara Indonesi`. "Menghindari cuaca jelek di frekuensi 122.2 Req 10 derajat left," kata Djoko.
Misi pilot adalah mengantar pesawat Cessna terbaru yang dipesan Hawker Pasifik Jet melalui operator Globeflyers ke Singapura. "Barang-barang yang dibawa hanya kelengkapan pakaian pribadi dan kamera yang isinya foto dan video. Isinya sedang kami analisis. Untuk flight plan sesi rute dari Palau-Singapura pasti melalui Flight Information Regional (FIR) Indonesia," lanjut Danlanud.
Karena itu, penerbangan terpaksa dihentikan sampai pilot mengurus administrasi. "Pilot kami amankan, kini berada di mes Lanud Balikpapan dalam keadaan sehat," ucapnya.
Sumber : JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar