JAKARTA-(IDB) : Kementerian Pertahanan RI yang diwakili Kabadiklat Mayjen TNI Soewarno, S.Ip, M.Sc dan Rajawali Foundation yang diwakili Direktur Rajawali Foundation Agung Binantoro dengan disaksikan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Chairman Rajawali Corpora Peter Sondakh, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di
bidang Pendidikan dan Pelatihan Pertahanan, Rabu (10/10), di Kemhan
Jakarta. Dalam MoU disebutkan bahwa Kemhan dapat mengirimkan personelnya
untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan seperti
pelatihan mengenai Global Security and Disaster Management di Harvard University atau Harvard Kennedy School, Cambrigde, USA.
Diharapkan melalui kerjasama dengan
salah satu universitas terbaik di dunia ini, kalangan birokrat,
akademisi maupun politisi di Indonesia akan mendapatkan kesempatan untuk
meningkatkan pengetahuan di bidang kebijakan publik melalui program
beasiswa, penelitian, penerbitan buku atau program pelatihan untuk
eksekutif di Harvard Kennedy School. Selain itu juga diharapkan dengan
semakin banyak orang yang mengambil manfaat dari peningkatan kemampuan
di Harvard maka kebijakan yang dibuat akan semakin baik bagi kepentingan
dan kesejahteraan masyarakat luas
Setelah ditandatanganinya MoU antara Kemhan dan Rajawali Foundation, Menhan
berharap agar sekembalinya dari mengikuti pendidikan dan pelatihan di
Harvard Kennedy School, personel Kemhan dapat membawa wawasan dan
perspektif yang baik demi kepentingan bangsa dan negara.
Rajawali Foundation merupakan yayasan
yang menjadi wadah berbagai kegiatan kepedulian sosial perusahaan di
bawah kelompok bisnis Rajawali. Selain aktifitas Corporate Social Responsibility (CSR) yang lazim dilakukan banyak perusahaan lain, Rajawali Foundation juga aktif menjadi motor penggerak Indonesia Global Compact Network
(IGCN) yaitu jejaring untuk meningkatkan koorporasi kewarganegaraan.
Yayasan yang salah satu kegiatannya terfokus pada pengembangan kebijakan
publik di Indonesia, turut berpartisipasi dalam mendukung peningkatan
kemampuan personel Kemhan. Sebelumnya Rajawali Foundation telah
berkerjasama dengan Harvard Kennedy School untuk meningkatkan
keterampilan di bidang kebijakan publik.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Badiklat Kemhan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala
Lembaga Administrasi Negara Nomor 1565/K1/PDP/X/4/2012 tentang Penetapan
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan sebagai Lembaga Diklat
Pemerintah Terakreditasi, Kemhan berhak untuk menyelenggarakan program
pendidikan dan pelatihan (diklat). Program diklat yang semuanya
mendapatkan akreditasi A dari LAN RI yaitu Prajabatan Golongan I, II dan
III serta diklat Kepemimpinan III dan IV, yang masing-masing memiliki
masa berlaku lima tahun.
Untuk itu LAN RI sebagai Lembaga
Pemerintah Non Kementerian yang bertugas untuk melaksanakan pengkajian,
penelitian dan pengembangan di bidang administrasi negara serta
pendidikan dan pelatihan untuk Pegawai Negeri Sipil, memberikan
sertifikat kepada Badiklat Kemhan sebagai Lembaga Diklat Pemerintah
Terakreditasi. Adapun yang menjadi dasar penilaian yaitu unsur tenaga
kediklatan, program diklat dan fasilitas diklat dari setiap jenis dan
jenjang program pendidikan dan pelatihan.
LAN RI sebagai instansi Pembina akan
memonitor, mengevaluasi dan meninjau secara berkala Badiklat Kemhan
sebagai lembaga diklat pemerintah terakreditasi sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Apabila dikemudian hari, program pelatihan dan pendidikan
yang dilaksanakan tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan Kepala LAN Nomor 2 Tahun 2008 maka LAN berhak untuk mencabut
sertifikat dan akreditasi dianggap batal.
Sertifikat Akreditasi Badiklat Kemhan
diserahkan Kepala LAN Prof.DR. Agus Dwiyanto, MPA kepada Kabadiklat
Kemhan Mayjen TNI Soewarno, S.Ip, M.Sc dengan disaksikan Menhan Purnomo
Yusgiantoro, pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan,
pejabat BKN serta pejabat Kemen PAN. Penyerahan Sertifikat Akreditasi
Badiklat Kemhan dilakukan sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
antara Badiklat Kemhan dengan Rajawali Foundation di bidang Pendidikan
dan Pelatihan Pertahanan, Rabu (10/10).
Dalam sambutannya, Kepala LAN menyatakan
bahwa pemberian akreditasi kepada Kemhan merupakan bentuk pengakuan LAN
kepada Badiklat Kemhan atas kapasitas dan kompetensinya dalam
menyelenggarakan berbagai diklat. Jika dilihat dari RUU Aparatur Sipil
Negara (ASN) maka peran diklat di masa depan sangat penting dan
strategis karena sepuluh persen dari waktu ASN akan digunakan untuk
meningkatkan kompetensi dalam bentuk diklat.
Kepala LAN berharap agar Badiklat Kemhan
dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola berbagai program diklat
sesuai dengan kebutuhan yang ada. Untuk itu penyelenggaraan dan
pengelolaan Diklat Kemhan diharapkan terus ditingkatkan demi
meningkatkan standar dan kualitas Badiklat Kemhan, khususnya kualitas
aparatur negara.
Sumber : DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar