JAKARTA-(IDB) : Industri Pertahanan sebagai salah satu
unsur pendukung pertahanan negara, diharapkan dapat mendukung pengadaan
alutsista dalam upaya mewujudkan kemandirian pemenuhan kebutuhan sarana
pertahanan, sehingga memberikan daya tangkal dan kekuatan pertahanan
yang handal. Selain itu pertumbuhan dan perkembangan Industri Nasional
(termasuk di dalamnya Industri Pertahanan) erat kaitannya dengan kondisi
perekonomian suatu negara. Jika laju perekonomian meningkat, maka akan
dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan Industri Nasional
demikian juga sebaliknya.
Demikian harapan Sekretaris Jenderal Kemhan MarsdyaTNI Eris Herryanto,
S.Ip., M.A, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Direktur Teknologi
Industri Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Dirtekind Ditjen
Pothan) Kemhan Brigjen TNI Sukimin, S.Ip., M.M., dalam forum Bakohumas
yang berlangsung selama sehari di kantor Kemhan Jakarta, Rabu (26/9).
Lebih lanjut dikatakan Sekjen Kemhan
bahwa kemampuan pertahanan negara akan sangat ditentukan oleh kemampuan
industri pertahanannya sebagai bagian dari industri nasional. Sebagai
komponen pendukung, industri pertahanan nasional harus mampu memenuhi
spesifikasi teknis sesuai kebutuhan TNI sebagai pengguna termasuk faktor
pemeliharaannya.
Untuk mendukung terwujudnya Industri
Pertahanan yang berkemampuan maju, mandiri dan berdaya saing, dibutuhkan
kebijakan tentang pemberdayaan seluruh Industri Nasional yang ada.
Pemberdayaan Industri Pertahanan tersebut memerlukan adanya tekad dan
keterpaduan upaya dari semua stake holder serta didukung oleh
kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan segenap potensi sumber daya
nasional termasuk perangkat regulasinya dalam bentuk peraturan
perundang-undangan tentang Industri Strategis Pertahanan. Keberadaan
undang-undang ini diperlukan agar dapat menyinergikan peraturan
perundang-undangan lain terkait dengan Industri Pertahanan Nasional,
serta optimalisasi upaya negara dalam mengelola Industri Pertahanan.
Untuk itu Sekjen Kemhan berharap Forum
Komunikasi Kehumasan (Bakohumas) untuk dapat lebih meningkatkan
komunikasi antar organisasi humas serta menjadikan media yang ada di
lingkungannya untuk dapat diberdayakan guna memperlancar penyebarannya
kepada masyarakat luas. Ke depan permasalahan pertahanan negara menjadi
sangat kompleks, sehingga diharapkan tidak hanya bertumpu pada
kementerian yang menangani pertahanan saja, melainkan juga menjadi
tanggung jawab seluruh kementerian atau instansi terkait, baik Lembaga
Pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah, sesuai dengan lingkup tugas
masing-masing.
Melalui forum ini Sekjen Kemhan
menyampaikan harapannya agar komunitas kehumasan dapat membantu lembaga
Legislatif, Eksekutif, Yudikatif serta lembaga masing-masing dalam
menjalankan tugas dan fungsinya sehingga masyarakat akan semakin
mengerti tentang nafas dan urgensinya RUU Industri Pertahanan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua
Pelaksana Bakohumas yang diwakili Ses Dirjen Informasi dan Komunikasi
Publik Kemkominfo Drs. Ismail Cawidu, M.Si menyampaikan mengenai
Pengamanan Informasi dan Misi Diplomasi di Era Keterbukaan Informasi.
Terkait masalah pertahanan dan keamanan, Ses Dirjen Informasi dan
Kompublik Kemkominfo menyatakan bahwa kemajuan teknologi informasi dapat
mengakibatkan tantangan di bidang pertahanan dan keamanan. Untuk itu
diperlukan sinergitas antar kementerian atau lembaga pemerintah dan
lembaga non pemerintah dalam menghadapi tantangan tersebut.
Tantangan di bidang kemajuan teknologi
merupakan tantangan yang luar biasa dan memerlukan kebersamaan antar
instansi pemerintahan. “Oleh sebab itu, fahami betul konten yang
terdapat dalam RUU Industri Pertahanan. Jika kita tidak memahami konten
RUU tersebut maka kita tidak dapat mendukung RUU Industri Pertahanan.
Untuk itu perlu adanya obligation to tell diantara peserta Bakohumas, ” tegas Ses Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo.
Forum Bakohumas yang merupakan wadah dan
sharing informasi diantara sesama lembaga pemerintah dan non pemerintah
kali ini mengangkat tema, “Melalui Forum Kehumasan Kita Tingkatkan
Wawasan dan Pemahaman Seluruh Masyarakat terhadap Urgensi RUU Industri
Pertahanan”. Hadir sebagai pembicara dalam Forum Bakohumas Direktur
Hukum Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Dirkum Ditjen Strahan)
Kemhan M. Fachrueddin, M.H., M.M dan Dirtekind Ditjen Pothan Kemhan
Brigjen TNI Sukimin, S.Ip., M.Si dengan moderator Kepala Bidang
Kerjasama Informasi Puskom Publik Kemhan Kolonel Laut Ir. Paruntungan
Girsang, M.A.
Sumber : DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar