JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, DPR RI dan TNI Angkatan Laut (AL) saat ini sedang meninjau proses pembuatan kapal tempur jenis Multi Role Light Frigate (MRLF) yang ditolak DPR RI.
Ada apa sih, pemerintah ngotot membeli kapal dari luar negeri, sementara bangsa sendiri sudah bisa memproduksi kapal perang sendiri?
"TNI AL memang meminta pembelian kapal Frigate itu, karena kapal itu modern sekali, bisa untuk serangan bawah air, serangan permukaan air, dan serangan udara," katanya setelah meresmikan Gedung "Technopark" UPN Veteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5).
Didampingi Rektor UPN Veteran Jatim Prof Dr Ir Teguh Soedarto MP, ia mengemukakan hal itu menanggapi penolakan Komisi I DPR RI untuk pembelian tiga unit kapal tempur jenis MRLF yang dibuat perusahaan di Inggris itu, karena kapal itu sudah ditolak oleh Brunei dan Vietnam.
Menurut Menhan, penolakan suatu negara untuk tidak jadi membeli suatu alutsista itu memiliki alasan tersendiri, dan alasan penolakan negara itu belum tentu menjadi alasan negara lain untuk tidak jadi membeli juga.
"Alasan Brunei tidak jadi membeli itu internal mereka, dan alasan itu belum tentu sama dengan alasan negara lain, karena itu sekarang ada tim dari DPR RI dan TNI AL yang meninjau langsung proses pembuatan kapal itu," tukasnya.
Bahkan, katanya, bila kapal frigate itu sudah dibeli pun, tetap harus melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian yang ketat. "Jadi, kita tidak hanya membeli, tapi di sisi lain akan ada tim yang melakukan pengawasan dan pengendalian itu," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Brunei mencium ada aroma penggelembungan anggaran dalam pengadaan kapal itu dan spesifikasi juga diturunkan, sehingga Sultan Brunei tidak mau membayar, namun perusahaan Inggris BAE akhirnya memperkarakan Brunei ke Arbitrase Internasional pada 2007, sehingga Brunei pun terpaksa membayar.
Menanggapi protes DPR itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno mengatakan, TNI AL memang memerlukan tambahan armada untuk menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia.
"Soal masalah teknis yang dialami oleh kapal perang ini, silakan DPR menyiapkan tim teknis untuk mengetes kapal tersebut. Kata orang kalau tidak percaya silakan dicoba. Apa benar miring atau tidak," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi DPR RI pada beberapa waktu lalu.
Ada apa sih, pemerintah ngotot membeli kapal dari luar negeri, sementara bangsa sendiri sudah bisa memproduksi kapal perang sendiri?
"TNI AL memang meminta pembelian kapal Frigate itu, karena kapal itu modern sekali, bisa untuk serangan bawah air, serangan permukaan air, dan serangan udara," katanya setelah meresmikan Gedung "Technopark" UPN Veteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5).
Didampingi Rektor UPN Veteran Jatim Prof Dr Ir Teguh Soedarto MP, ia mengemukakan hal itu menanggapi penolakan Komisi I DPR RI untuk pembelian tiga unit kapal tempur jenis MRLF yang dibuat perusahaan di Inggris itu, karena kapal itu sudah ditolak oleh Brunei dan Vietnam.
Menurut Menhan, penolakan suatu negara untuk tidak jadi membeli suatu alutsista itu memiliki alasan tersendiri, dan alasan penolakan negara itu belum tentu menjadi alasan negara lain untuk tidak jadi membeli juga.
"Alasan Brunei tidak jadi membeli itu internal mereka, dan alasan itu belum tentu sama dengan alasan negara lain, karena itu sekarang ada tim dari DPR RI dan TNI AL yang meninjau langsung proses pembuatan kapal itu," tukasnya.
Bahkan, katanya, bila kapal frigate itu sudah dibeli pun, tetap harus melalui mekanisme pengawasan dan pengendalian yang ketat. "Jadi, kita tidak hanya membeli, tapi di sisi lain akan ada tim yang melakukan pengawasan dan pengendalian itu," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Brunei mencium ada aroma penggelembungan anggaran dalam pengadaan kapal itu dan spesifikasi juga diturunkan, sehingga Sultan Brunei tidak mau membayar, namun perusahaan Inggris BAE akhirnya memperkarakan Brunei ke Arbitrase Internasional pada 2007, sehingga Brunei pun terpaksa membayar.
Menanggapi protes DPR itu, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno mengatakan, TNI AL memang memerlukan tambahan armada untuk menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia.
"Soal masalah teknis yang dialami oleh kapal perang ini, silakan DPR menyiapkan tim teknis untuk mengetes kapal tersebut. Kata orang kalau tidak percaya silakan dicoba. Apa benar miring atau tidak," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi DPR RI pada beberapa waktu lalu.
Indonesia Lirik Kapal Perang yang Sempat Ditolak Brunai
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro memastikan segera membeli kapal perang yang tidak jadi dibeli Brunai Darussalam dan KSAL sebelumnya.
Kapal itu dilirik kembali setelah dianggap tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan TNI AL. Kapal perang itu yakni jenis corvette kelas Nakhoda Ragam.
"Sekarang lagi ditinjau dari DPR dan TNI AL, dan sekarang sudah ada tim yang kesana untuk meninjau kembali," kata Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan usai meresmikan Gedung Techno Park Laboratorium Teknologi Tepat Guna Universitas Pembangunan Veteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5/2012).
Purnomo menegaskan kapal tersebut sudah memenuhi kualifikasi dan diminta TNI AL agar pemerintah untuk membelinya.
"Itu sesuai dengan kualifaksi dan itu memang TNI AL minta untuk dibeli karena jenisnya line freegard yang sangat modern yang mampu melakukan serangan bawah air, serangan permukaan air serta melakukan serangan udara," jelasnya.
Namun Purnomo enggan menjelaskan alasan pemerintah Brunai yang tidak jadi membeli kapal tersebut.
"Kan ada alasan Brunai tidak jadi beli. Tapi suatu negara tidak jadi belum tentu negara lain juga tidak membeli. Mesti ada alasan yang mendasari, itu mungkin berbeda alasannya. Dan sekarang sedang ditunjau serta dievaluasi," ujar Purnomo.
Selain sedang melakukan penjajakan kembali pembelian kapal perang, saat ini Indonesia masih membutuhkan banyak alutsista yang direncanakan untuk dibeli. Namun semua pembelian dilakukan dengan pengawasan dan pengendalian secara ketat.
"Banyak untuk dilakukan pembelian tapi harus melalui pengendalian dan pengawasan yang ketat. Di satu sisi kita lakukan pembelian, di satu sisi kita juga lakukan pengendalian dan pengawasan," pungkasnya.
Kapal itu dilirik kembali setelah dianggap tidak sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan TNI AL. Kapal perang itu yakni jenis corvette kelas Nakhoda Ragam.
"Sekarang lagi ditinjau dari DPR dan TNI AL, dan sekarang sudah ada tim yang kesana untuk meninjau kembali," kata Purnomo Yusgiantoro kepada wartawan usai meresmikan Gedung Techno Park Laboratorium Teknologi Tepat Guna Universitas Pembangunan Veteran Jatim di Surabaya, Rabu (9/5/2012).
Purnomo menegaskan kapal tersebut sudah memenuhi kualifikasi dan diminta TNI AL agar pemerintah untuk membelinya.
"Itu sesuai dengan kualifaksi dan itu memang TNI AL minta untuk dibeli karena jenisnya line freegard yang sangat modern yang mampu melakukan serangan bawah air, serangan permukaan air serta melakukan serangan udara," jelasnya.
Namun Purnomo enggan menjelaskan alasan pemerintah Brunai yang tidak jadi membeli kapal tersebut.
"Kan ada alasan Brunai tidak jadi beli. Tapi suatu negara tidak jadi belum tentu negara lain juga tidak membeli. Mesti ada alasan yang mendasari, itu mungkin berbeda alasannya. Dan sekarang sedang ditunjau serta dievaluasi," ujar Purnomo.
Selain sedang melakukan penjajakan kembali pembelian kapal perang, saat ini Indonesia masih membutuhkan banyak alutsista yang direncanakan untuk dibeli. Namun semua pembelian dilakukan dengan pengawasan dan pengendalian secara ketat.
"Banyak untuk dilakukan pembelian tapi harus melalui pengendalian dan pengawasan yang ketat. Di satu sisi kita lakukan pembelian, di satu sisi kita juga lakukan pengendalian dan pengawasan," pungkasnya.
Sumber : SuaraPembaruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar