Pages

Sabtu, Mei 12, 2012

Dua Dari Enam SU-MK2 Bisa Perkuat TNI AU Bila DPR Menyetujui

JAKARTA-(IDB) : Pengiriman dua dari enam unit Su-30 Mk2 itu bisa dilakukan bila kontrak pembelian tersebut bisa segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.

Perwakilan JSC Rosoboronexport atau pengekspor alat militer dari Rusia yang ada di Indonesia mengutarakan mereka siap melakukan pengiriman jet tempur Sukhoi Su-30 Mk2 ke Indonesia, Desember nanti.

Pengiriman dua dari enam unit Su-30 Mk2 itu bisa dilakukan bila kontrak pembelian tersebut bisa segera disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.

“Bila kontrak itu disetujui dan bisa langsung berlaku bulan Mei ini, maka kami bisa mengirim dua pesawat pertama pada bulan Desember sesuai jadwal yang ada di kontrak,” kata Kepala Perwakilan Rosoboronexport di Indonesia, Vadim Varaksin.

Hal tersebut diutarakan Varaksin usai penandatangan kontrak pembelian 37 tank amfibi buatan Rusia, BMP-3F Seri 2, di Kementerian Pertahanan, hari ini.

Varaksin mengatakan, pihak Rusia telah melakukan semua prosedur internal yang tertuang dalam kontrak pengadaan pesawat jet tempur Sukhoi Su-30 Mk2 pesanan Indonesia. Kontrak tersebut ditandatangani oleh perwakilan kedua negara pada Desember 2011.

Kontrak senilai 470 juta dollar Amerika tersebut tinggal menunggu persetujuan DPR sehingga bisa segera mulai berlaku bulan ini.

Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, Mayjen TNI Ediwan Prabowo, yang mewakili pemerintah Indonesia dalam penandatanganan kontrak pembelian tank amfibi, mengatakan bahwa pembelian pesawat tempur jet Sukhoi tetap menggunakan fasilitas kredit komersial.

Ediwan menambahkan bahwa penggunaan fasilitas kredit komersial untuk pembelian Sukhoi tetap digunakan karena perjanjian antara pemerintah kedua negara tidak menyatakan bahwa pembelian jet tempur Sukhoi didukung oleh kredit negara atau state credit pemerintah  Rusia.

“Kita sudah coba ajukan permohonan, bisa atau tidak pakai state credit, dan sudah dijawab kira-kira dua minggu lalu, memang tidak bisa,” ujar Ediwan.

Mengenai proses pembayarannya, Ediwan mengatakan bahwa masih harus melalui beberapa mekanisme yang cukup panjang.

“Masih ada beberapa mekanisme di Kementerian Keuangan, kita inginnya cepat, tapi juga perlu persetujuan DPR. Kalau saya ingin secepatnya agar barang-barang bisa produksi dan dikirim ke Indonesia pada waktunya,” papar Ediwan.
 
Sumber : BeritaSatu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar