JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro bersama empat menteri lainnya, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Ir. H. Azwar Abubakar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin serta Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri, menandatangani Rancangan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial (RUU PKS) pada acara Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II MPR/DPR, Senin (2/4).
Sumber : DMC
Pada Raker RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dipimpin Ketua Pansus Adang Daradjatun, acara diawali dengan pendapat akhir mini fraksi-fraksi, antara lain Fraksi Demokrat, kemudian dilanjutkan F-Golkar, F-PDIP, F-PAN, F-PPP, F-PKS, F-Hanura, F-Gerindra dan diakhiri F-PKB, yang secara bulat menyetujui RUU Penanganan Konflik Sosial (PKS).
Usai pemandangan akhir mini tersebut, seluruh fraksi anggota Pansus dan para Menteri sebagai wakil pemerintah, menandatangani Draft RUU PKS yang kemudian akan dibawa pada pembahasan tingkat lanjut serta diharapkan mendapat pengesahan menjadi Undang-Undang Penanganan Konflik SosialSumber : DMC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar