JAKARTA-(IDB) : Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengaku tidak mengerti soal tudingan adanya praktik korupsi dalam pengadaan enam jet tempur Sukhoi MK2 dari Rusia bisa muncul.
Menurutnya, mekanisme pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) melalui prosedur yang ketat sehingga kecil kemungkinan ada penggelembungan dana.
"Proses pengadaan alutsista itu tidak mudah dan ada mekanisme. Banyak tim yang terlibat untuk mengawasi. Jadi, kecil kemungkinan ada korupsi dalam pengadaan," kata Purnomo di Jakarta, Rabu (21/3).
Purnomo kemudian menjelaskan proses pengadaan Sukhoi di kementeriannya. "Kalau Sukhoi pertama dari TNI AU karena mereka yang tahu spesifikasinya. Lalu naik ke Mabes TNI. Di Mabes TNI akan dilihat operation requirement. Baru Kemenhan yang melakukan negosiasi harga," katanya.
Di Kemenhan, pengadaan tersebut dianalisis tim evaluasi. Setelah dievaluasi, proses pengadaan kemudian dibahas di high level committee (HLC) yang diketuai Wamenhan selain juga dibahas tim konsultasi pencegah penyimpangan pembelian barang dan jasa.
"Setelah digodok lalu dilaporkan ke menteri sebagai penanggung jawab anggaran," katanya.
Pada posisi sebagai penanggung jawab anggaran inilah, kata Purnomo, tudingan mark up itu diarahkan kepadanya. "Saya itu di ujung sekali (pada proses pengadaan)," katanya.
Menurutnya, mekanisme pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) melalui prosedur yang ketat sehingga kecil kemungkinan ada penggelembungan dana.
"Proses pengadaan alutsista itu tidak mudah dan ada mekanisme. Banyak tim yang terlibat untuk mengawasi. Jadi, kecil kemungkinan ada korupsi dalam pengadaan," kata Purnomo di Jakarta, Rabu (21/3).
Purnomo kemudian menjelaskan proses pengadaan Sukhoi di kementeriannya. "Kalau Sukhoi pertama dari TNI AU karena mereka yang tahu spesifikasinya. Lalu naik ke Mabes TNI. Di Mabes TNI akan dilihat operation requirement. Baru Kemenhan yang melakukan negosiasi harga," katanya.
Di Kemenhan, pengadaan tersebut dianalisis tim evaluasi. Setelah dievaluasi, proses pengadaan kemudian dibahas di high level committee (HLC) yang diketuai Wamenhan selain juga dibahas tim konsultasi pencegah penyimpangan pembelian barang dan jasa.
"Setelah digodok lalu dilaporkan ke menteri sebagai penanggung jawab anggaran," katanya.
Pada posisi sebagai penanggung jawab anggaran inilah, kata Purnomo, tudingan mark up itu diarahkan kepadanya. "Saya itu di ujung sekali (pada proses pengadaan)," katanya.
Sumber : MediaIndonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar