Senin, Maret 26, 2012
0
JAKARTA-(IDB) : Sejumlah anggota Komisi I DPR RI mencecar Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin soal dugaan mark up dalam pembelian enam pesawat Sukhoi dari Rusia.

"Dalam pengadaan pesawat Sukhoi SU-30MK2, diduga terjadi mark-up dalam prosesnya. Karena nilainya menggelembung dari harga Sukhoi yang dikenal di pasaran pada umumnya," ujar anggota Komisi I Muhammad Najib dalam raker dengan Wamenhan di DPR, Senin(26/3)

Kata Najib, pengadaan Sukhoi itu juga diduga melibatkan broker. Sehingga terjadi selisih harga pembelian enam Sukhoi SU-30MK2, sebesar US$ 56,7 juta  atau setara dengan Rp 538,6 miliar.

"Dalam pengadaan tahun 2010, nilai pembelian Sukhoi dari produsen yang sama hanya berkisar US$ 55 juta. Jika harga kesepakatan adalah US$ 500 juta untuk enam Sukhoi, ini artinya harga per satu Sukhoi adalah US$ 83 juta," ujarnya.

Menurut politisi PAN ini, pembelian enam Sukhoi seharga US$ 470 juta itu juga tidak dilakukan secara langsung antara Kemhan dengan produsen Sukhoi, Rosoboronexport. Melainkan melalui perusahaan pihak ketiga, Trimarga Rekatama, yang menyebabkan harganya lebih mahal daripada harga yang dibeli negara lain.

Sementara anggota Komisi I lainnya dari Fraksi partai Gerindra Ahmad Muzani juga menduga keterlibatan pihak ketiga, yakni JSC Rosoboronexport Rusia, yang diageni PT Trimarga Rekatama, membuat harga per unit Sukhoi melambung dari US$ 55 juta pada 2010 menjadi US$ 83 juta pada 2011.

"Dari skema pembiayaan dengan kredit ekspor, agen mendapatkan fee 15-20 persen dari harga barang. Sehingga berpotensi kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Marsekal Madya ( Purn) Suprihadi dalam raker ini membantah terjadi mark up dalam pembelian Sukhoi itu.

Perbedaan harga Sukhoi saat ini lebih disebabkan harga adanya penyesuaian inflasi yang dilakukan pihak produsen pesawat itu.

Sumber : Jurnamen

0 komentar:

Posting Komentar