BANDUNG-(IDB) : Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan diminta meningkatkan kapasitas produksinya demi membidik pasar domestik dan ekspor yang terbuka lebar.
Mereka perlu berpikir layaknya perusahaan swasta dengan orientasi profit. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, ada banyak kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI misalnya helikopter dan kapal cepat rudal. Di pasar ekspor alutsista banyak dibutuhkan. Karena itu, dia mengajak kepada BUMN industri pertahanan agar berupaya semaksimal mungkin mendapatkan peluang pasar tersebut.
“Itu harus dilakukan secara profesional,” katanya di Bandung, Jumat (2/3). Dia menerangkan, dari hasil rekaman statistik yang dibuat Kementerian Pertahanan, kondisi industri dalam negeri, terutama BUMN, sudah pada posisi kapasitas maksimum. Hal ini membuat jumlah order pada 2012 menurun dibandingkan saat kondisi tertinggi pada 2010-2011. Mantan menteri ESDM ini mengatakan, untuk mengatasi itu, industri harus meningkatkan kapasitasnya.
“Untuk itu, saya ingin dorong agar industri dalam negeri betul-betul memahami kemampuannya, kapasitasnya, dan seberapa besar kebutuhan yang harus dipenuhi sehingga mereka bisa meningkatkan kapasitasnya,” ungkap dia. Lebih lanjut Purnomo menekankan agar industri dalam negeri terutama BUMN lebih aktif memasarkan produknya.
“Saya sudah hampir 15 tahun berkecimpung di BUMN besar, selama itu saya lihat BUMN di satu sisi bertindak sebagai pemerintah, tapi dalam banyak hal ingin menjadi seperti swasta. Saudara-Saudara dituntut untuk profit orientedwalaupun saya tahu ada CSR yang harus dilakukan. Jangan bertindak sebagai pemerintah, tapi swasta,” ucapnya.
Pemerintah, lanjut dia, siap mendukung pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri. RUU yang sementara ini dinamai RUU Industri Pertahanan dan Keamanan akan diselesaikan bersama DPR. UU ini akan menjadi kebijakan kokoh dalam melanjutkan kebijakan pembangunan industri pertahanan ke depan. “Saya berharap UU ini tidak hanya milik pemerintah dan DPR, tapi juga milik industri pertahanan maupun end user,”sebutnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyebut, untuk mendukung pembangunan pertahanan dan industri pertahanan, pihaknya mendukung pembahasan RUU tersebut.“ Pada Juli nanti mudahmudahan sudah selesai,” paparnya. UU ini berdampak positif bagi industri pertahanan dan industri strategis sehingga cita-cita mencapai kemandirian alutsista bisa terwujud.
Mereka perlu berpikir layaknya perusahaan swasta dengan orientasi profit. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengungkapkan, ada banyak kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI misalnya helikopter dan kapal cepat rudal. Di pasar ekspor alutsista banyak dibutuhkan. Karena itu, dia mengajak kepada BUMN industri pertahanan agar berupaya semaksimal mungkin mendapatkan peluang pasar tersebut.
“Itu harus dilakukan secara profesional,” katanya di Bandung, Jumat (2/3). Dia menerangkan, dari hasil rekaman statistik yang dibuat Kementerian Pertahanan, kondisi industri dalam negeri, terutama BUMN, sudah pada posisi kapasitas maksimum. Hal ini membuat jumlah order pada 2012 menurun dibandingkan saat kondisi tertinggi pada 2010-2011. Mantan menteri ESDM ini mengatakan, untuk mengatasi itu, industri harus meningkatkan kapasitasnya.
“Untuk itu, saya ingin dorong agar industri dalam negeri betul-betul memahami kemampuannya, kapasitasnya, dan seberapa besar kebutuhan yang harus dipenuhi sehingga mereka bisa meningkatkan kapasitasnya,” ungkap dia. Lebih lanjut Purnomo menekankan agar industri dalam negeri terutama BUMN lebih aktif memasarkan produknya.
“Saya sudah hampir 15 tahun berkecimpung di BUMN besar, selama itu saya lihat BUMN di satu sisi bertindak sebagai pemerintah, tapi dalam banyak hal ingin menjadi seperti swasta. Saudara-Saudara dituntut untuk profit orientedwalaupun saya tahu ada CSR yang harus dilakukan. Jangan bertindak sebagai pemerintah, tapi swasta,” ucapnya.
Pemerintah, lanjut dia, siap mendukung pertumbuhan industri pertahanan dalam negeri. RUU yang sementara ini dinamai RUU Industri Pertahanan dan Keamanan akan diselesaikan bersama DPR. UU ini akan menjadi kebijakan kokoh dalam melanjutkan kebijakan pembangunan industri pertahanan ke depan. “Saya berharap UU ini tidak hanya milik pemerintah dan DPR, tapi juga milik industri pertahanan maupun end user,”sebutnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyebut, untuk mendukung pembangunan pertahanan dan industri pertahanan, pihaknya mendukung pembahasan RUU tersebut.“ Pada Juli nanti mudahmudahan sudah selesai,” paparnya. UU ini berdampak positif bagi industri pertahanan dan industri strategis sehingga cita-cita mencapai kemandirian alutsista bisa terwujud.
Sumber : Sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar