Pages

Kamis, Januari 19, 2012

Anggota Parlemen Belanda: Kami Tidak Jual Tank Leopard

AMSTERDAM-(IDB) : Pembelian 100 unit Tank Leopard dari Pemerintah Belanda oleh Indonesia tidak disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Belanda. Hal itu dikarenakan rekam jejak Pemerintah Indonesia, yang kerap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Hampir sebagian besar partai yang ada di Parlemen Belanda menyetujui mosi penolakan penjualan Tank Leopard, yang diajukan Partai Kiri Hijau (GroenLinks) Belanda.
Hanya partai CDA (Kristen Demokrat), dan VVD (Liberal Konservatif) yang menentang penolakan ini.
"Keputusan penolakan terkait erat dengan track record Indonesia. Kami tahu mereka telah menyerang Aceh, Timor Timur. Baru-baru ini juga kerusuhan di Papua," kata El Fassed, anggota Parlemen Belanda, seperti dikutip dari
videbu.com, Kamis (19/1/2012).
Menurut anggota parlemen dari Partai GroenLinks ini, penjualan tank ke Indonesia berisiko, karena berpotensi disalah gunakan untuk menghabisi para pengunjuk rasa.

"Kami di Eropa telah sepakat, kriteria untuk penjualan senjata adalah untuk menjaga hak asasi manusia. Kami tidak ingin berpartisipasi jika kita merasa bahwa ada kemungkinan distorsi hak asasi manusia. Melihat situasi Indonesia saat ini,
bagaimana mereka melecehkan hak asasi manusia, dalam pendapat kami tidak bijaksana untuk menjual tank ke Indonesia," katanya.

Pada akhir November, Menteri Pertahanan Belanda, Hans Hillen mengatakan kepada Parlemen Belanda, Pemerintah Indonesia tertarik untuk membeli sejumlah tank Leopard Belanda. Kementerian Pertahanan Belanda berniat menjual 60 tank Leopard tua, untuk Indonesia sebagai bagian dari langkah-langkah penghematan drastis.

Sumber : TribunNews

1 komentar:

  1. "Keputusan penolakan terkait erat dengan track record Indonesia. Kami tahu mereka telah menyerang Aceh, Timor Timur. Baru-baru ini juga kerusuhan di Papua," kata El Fassed, anggota Parlemen Belanda, seperti dikutip dari videbu.com, Kamis (19/1/2012).

    berita gak bertanggungjawab, dan gak logis. berita yang bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila NKRI.

    BalasHapus