Kapal perusak Teruzuki milik Pasukan Bela Diri Maritim Jepang yang dibuat di galangan kapal Mitsubishi Heavy Industries di Nagasaki, Jepang. |
TOKYO-(IDB) : Menteri Pertahanan Jepang Yasuo Ichikawa mengatakan, pemerintah Jepang berniat mengendurkan berbagai batasan ekspor senjata yang selama ini diterapkan.
"Pada masa lalu kami telah membuat berbagai pengecualian, tetapi kami sekarang ingin membuat kerangka kerja berdasarkan patokan-patokan baru," tutur Ichikawa, Sabtu (24/12/2011) seperti dikutip Kyodo News.
Pemerintah Jepang berniat melonggarkan berbagai aturan sehingga memungkinkan perusahaan-perusahaan Jepang berpartisipasi dalam program pengembangan dan proyek produksi senjata dengan negara-negara lain. Langkah ini diambil untuk merevitalisasi industri pertahanan dalam negeri Jepang dan memotong defisit anggaran pertahanan negara itu.
Batasan ekspor senjata dari Jepang diterapkan sejak 1967. Dalam aturan itu, perusahaan-perusahaan Jepang dilarang menjual senjata ke negara-negara komunis, negara-negara yang terkena sanksi embargo senjata dari PBB, dan negara-negara yang terlibat dalam konflik internasional.
Sumber : Kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar