JAKARTA-(IDB) : Rencana pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) bekas dari negara-negara Eropa dinilai tidak memberikan nilai tambah bagi kebangkitan industri pertahanan, bahkan rentan terhadap embargo.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, dalam konsep pengadaan alutsista untuk mencapai target minimum essential force (MEF), pengadaan dari luar negeri harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri.Dengan demikian terjadi proses transfer of technology (ToT) yang membantu proses kemandirian industri pertahanan atau setidaknya bisa dilakukan off-set.
Namun hal itu tidak akan terjadi jika pembelian dilakukan terhadap barang bekas pakai negara lain. ”Selain itu juga rawan terhadap embargo. Kita tidak tahu perlengkapan itu seperti apa sesudahnya,misalnya untuk membeli amunisi apakah kita masih bisa beli dari produsennya?” katanya kemarin.
Pembelian alutsista bekas juga merugikan dari aspek perawatan. Sebab, perjanjian pembelian dilakukan bukan dengan produsennya langsung sehingga untuk perawatan maupun suku cadang akan lebih mahal. Dengan begitu pembelian alutsista bekas dianggap hanya akan membuang-buang anggaran. ”Tidak ada nilai tambah bagi industri pertahanan dalam negeri, jadi kita rugi,”tandasnya.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pemerintah mendorong agar setiap pembelian alutsista impor dilakukan dengan sistem government to government (G to G) sehingga akan didapat garansi yang lebih banyak untuk dapat memanfaatkan senjata itu dengan baik. Pemerintah juga menolak membeli jika disertai persyaratan tertentu yang bakal menyulitkan di kemudian hari, misalnya membuka peluang ancaman embargo.
Belajar dari pengalaman masa lalu,pemerintah pernah membeli alutsita yang ternyata itu tidak bisa digunakan. ”Dari belajar itu, kita sekarang tidak mau lagi melakukan pembelian,misalkan ada persyaratan-persyaratan yang menyulitkan kita. Itu clear,”ujar Purnomo. Dia menuturkan,saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana pembelian alutsista bekas dan baru dari Eropa dan Amerika Serikat.
Hal ini membuat daftar rencana pengadaan alutsista dalam program MEF TNI mengalami perubahan. Purnomo menyebut beberapa jenis alutsista yang diincar adalah mini-battle tank dan helikopter.Namun,semua rencana pengadaan dari Eropa ini masih dalam proses pembahasan meski telah disampaikan dalam sidang kabinet.
”Bapak Presiden memberikan waktu sekitar dua minggu,” kata mantan Menteri ESDM itu. Walaupun ada perubahan rencana, hal itu tidak boleh melebihi pagu alokasi USD6,5 miliar sehingga jika memang akan ada penambahan daftar baru pembelian, hal itu harus disesuaikan dengan prioritas kebutuhan.”Jadi ada beberapa yang dikurangi, ada beberapa yang ditambahkan,”imbuhnya.
Pengamat militer dari Universitas Indonesia Andi Widjajanto sebelumnya menilai pembelian alutsista bekas merupakan strategi transisi pemerintah sebelum mencapai kemandirian industri alutsista. Menurut dia,pemerintah sudah memiliki desain ideal dalam pengadaan alutsista di masa mendatang.
Pembelian alutsista bekas saat ini merupakan pilihan yang paling rasional jika berdasarkan pada kecepatan proses.Sebab, untuk membeli alutsista baru membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun.Untuk pesawat tempur, misalnya, baru dibuat 2016–2017 dan kapal perang pada 2033. ”Tidak ada pilihan kalau mau (produk) masuk pada masa (Presiden) SBY, kecuali pasar bekas,”ujarnya.
Untuk produk bekas, Andi menyebut saat ini hanya ada tiga konsorsium senjata yang teknologinya masih sesuai dengan sekarang, yakni Amerika Serikat,Eropa Barat,dan Rusia. Pemerintah harus selektif karena mayoritas negara-negara itu tidak mengikutkan klausul ToT dalam penjualan produknya sehingga hal ini tidak menguntungkan bagi upaya pembangunan kemandirian industri alutsista dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, dalam konsep pengadaan alutsista untuk mencapai target minimum essential force (MEF), pengadaan dari luar negeri harus melibatkan industri pertahanan dalam negeri.Dengan demikian terjadi proses transfer of technology (ToT) yang membantu proses kemandirian industri pertahanan atau setidaknya bisa dilakukan off-set.
Namun hal itu tidak akan terjadi jika pembelian dilakukan terhadap barang bekas pakai negara lain. ”Selain itu juga rawan terhadap embargo. Kita tidak tahu perlengkapan itu seperti apa sesudahnya,misalnya untuk membeli amunisi apakah kita masih bisa beli dari produsennya?” katanya kemarin.
Pembelian alutsista bekas juga merugikan dari aspek perawatan. Sebab, perjanjian pembelian dilakukan bukan dengan produsennya langsung sehingga untuk perawatan maupun suku cadang akan lebih mahal. Dengan begitu pembelian alutsista bekas dianggap hanya akan membuang-buang anggaran. ”Tidak ada nilai tambah bagi industri pertahanan dalam negeri, jadi kita rugi,”tandasnya.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, pemerintah mendorong agar setiap pembelian alutsista impor dilakukan dengan sistem government to government (G to G) sehingga akan didapat garansi yang lebih banyak untuk dapat memanfaatkan senjata itu dengan baik. Pemerintah juga menolak membeli jika disertai persyaratan tertentu yang bakal menyulitkan di kemudian hari, misalnya membuka peluang ancaman embargo.
Belajar dari pengalaman masa lalu,pemerintah pernah membeli alutsita yang ternyata itu tidak bisa digunakan. ”Dari belajar itu, kita sekarang tidak mau lagi melakukan pembelian,misalkan ada persyaratan-persyaratan yang menyulitkan kita. Itu clear,”ujar Purnomo. Dia menuturkan,saat ini pemerintah sedang mengkaji rencana pembelian alutsista bekas dan baru dari Eropa dan Amerika Serikat.
Hal ini membuat daftar rencana pengadaan alutsista dalam program MEF TNI mengalami perubahan. Purnomo menyebut beberapa jenis alutsista yang diincar adalah mini-battle tank dan helikopter.Namun,semua rencana pengadaan dari Eropa ini masih dalam proses pembahasan meski telah disampaikan dalam sidang kabinet.
”Bapak Presiden memberikan waktu sekitar dua minggu,” kata mantan Menteri ESDM itu. Walaupun ada perubahan rencana, hal itu tidak boleh melebihi pagu alokasi USD6,5 miliar sehingga jika memang akan ada penambahan daftar baru pembelian, hal itu harus disesuaikan dengan prioritas kebutuhan.”Jadi ada beberapa yang dikurangi, ada beberapa yang ditambahkan,”imbuhnya.
Pengamat militer dari Universitas Indonesia Andi Widjajanto sebelumnya menilai pembelian alutsista bekas merupakan strategi transisi pemerintah sebelum mencapai kemandirian industri alutsista. Menurut dia,pemerintah sudah memiliki desain ideal dalam pengadaan alutsista di masa mendatang.
Pembelian alutsista bekas saat ini merupakan pilihan yang paling rasional jika berdasarkan pada kecepatan proses.Sebab, untuk membeli alutsista baru membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun.Untuk pesawat tempur, misalnya, baru dibuat 2016–2017 dan kapal perang pada 2033. ”Tidak ada pilihan kalau mau (produk) masuk pada masa (Presiden) SBY, kecuali pasar bekas,”ujarnya.
Untuk produk bekas, Andi menyebut saat ini hanya ada tiga konsorsium senjata yang teknologinya masih sesuai dengan sekarang, yakni Amerika Serikat,Eropa Barat,dan Rusia. Pemerintah harus selektif karena mayoritas negara-negara itu tidak mengikutkan klausul ToT dalam penjualan produknya sehingga hal ini tidak menguntungkan bagi upaya pembangunan kemandirian industri alutsista dalam negeri.
Sumber : Sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar