JAKARTA-(IDB) : DPR meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan untuk terus membenahi sistem pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (alutsista) TNI dalam rangka peremajaan dan modernisasi, yang berasal dari impor. Pasalnya, hingga kini Komisi I DPR masih menemukan kasus-kasus pengadaan alutsista tidak sesuai perencanaan awal.
“Di dalam pengadaan alutsista, kami masih menemukan perangkat mutahir yang tidak lengkap,” ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq kepada Jurnalparlemen.com di Jakarta, Sabtu (10/9).
Sebagai contoh, kata Politisi PKS ini, dalam hal pengadaan pesawat latih T-50 asal Korea Selatan, ternyata belum dilengkapi dengan teknologi canggih seperti radar dan JPS sebagai penunjang dan pelengkapnya.
“Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. Kasus pembelian pesawat tempur Sukhoi dari Rusia yang dibeli Indonesia pertama kali, tanpa dilengkapi senjata tidak seharusnya terulang kembali. DPR maunya pengadaan alutsista yang dilengkapi dengan perangkat tempur standar,” tegas Mahfudz.
Dalam waktu dekat ini, Indonesia berencana membeli 16 pesawat T-50 dari Korsel. Menurut laman aircraftcompare.com, harga satuan pesawat ini mencapai US $ 21 juta atau sekitar Rp 179,9 miliar.
Mahfudz mengatakan, bahwa DPR tetap menekankan bahwa dalam penggunaan peningkatan anggaran Kemenhan 2012 sebesar Rp 61 trilun tetap mengedepannya produksi Alutsista dari dalam negeri. Kalaupun terpaksa harus dari luar negeri, Pemerintah harus menggandeng negara produsen Alutsista yang bersedia mentrasfer teknologinya.
“Karena itu, sebagian Alutsista yang dibeli, sebaiknyai diproduksi di dalam negeri,” ucapnya.
Sumber: Jurnamen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar