JAKARTA-(IDB) : Menanggapi penolakan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) oleh Komisi I, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan selama anggaran belum keluar, pikiran apapun boleh dikemukakan termasuk perbedaan dalam pengajuan anggaran.
"Pikirankan boleh (berbeda), tapi ini kan belum dilaksanakan. Anggarannya juga belum keluar. Surat otoritas uangnya pun belum ada," kata Purnomo usai menandatangani kesepakatan kerjasama Kemhan dan Kaltim di Kemhan, Senin (19/9).
Menhan menjelaskan, counter part Kemhan adalah Komisi I sedangkan Kemkeu dari panitia anggaran. “Yang kami tahu angkanya 2,485 triliun. Tapi waktu kami bicarakan di komisi I, kan ada kemungkinan itu naik ke panggar (panitia anggaran). Kami sudah tidak ikut lagi,”katanya.
Menanggapi perbedaan alokasi anggaran untuk alutsista, sebesar 600 miliar antara yang diterima Komisi I dan Kemkeu, Menhan menjawab surat otorisasi uang belum ada dan belum diimplementasikan. “APBNP baru saja digodok, belum diimplementasikan. Jadi belum bisa dikatakan ada perubahan,”katanya.
Kemhan, kata Purnomo, tidak mempermasalahkan rincian anggaran tersebut, tapi lebih pada total anggaran. “Kami tetap berpegang pada 2,485 triliun. Soal 2,485 itu beda antara komisi I dan Keuangan karena yang ini mengikuti Panggar, yang ini ikut komisi I, itu yang harus diklarifikasi,”jelasnya.
Dia menambahkan, terdapat banyak kesepakatan antara Kemhan dengan Komisi I.
Sumber: Jurnas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar