Pages

Jumat, Juli 08, 2011

Restrukturisasi PT. DI Membutuhkan Rp 3,8 Triliun

JAKARTA-(IDB) : PT Dirgantara Indonesia (DI) membutuhkan Rp 3,8 Triliun untuk melakukan restrukturisasi. Hal itu berdasarkan kajian PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) "Kami harap pemerintah menyetujui penghapusan utang masa lalu sebesar Rp3,8 Triliun. Komisi VI sudah menyetujui, tinggal diajukan ke kementerian keuangan,"kata Presiden Direktur PT DI Budi Santoso saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/7).

Budi mengatakan, nilai hutang tersebut merupakan hutang PT DI pada pemerintah dalam menyelesaikan pesawat N250. Dia juga berharap hutang tersebut dapat dikonversi. "Kalau bisa yang Rp3,8 triliun itu dikonversi jadi tunai agar bisa pinjam modal di bank. Sisanya, Rp2 triliun lagi dipropose ke APBN 2012. Tapi karena kalau menunggu 2012 terlalu lama, jadi PPA bantu. Dia kasih pinjaman ke PT DI,"jelas Budi.

Dikatakan Budi, kesulitan keuangan ini membuat PT DI tak bisa mengerjakan pesananan yang diterimanya. "2008-2009 kami dapat order cukup, tapi tak terkirim. Tahun lalu kami sengaja nggaknggak bisa kirim,"katanya. cari karena

Sejak 2010 lalu, PPA memberikan bantuan dana untuk penyelesaian pekerjaan PT DI dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar Rp236 milyar, dan tahap kedua Rp89 milyar.

Selain itu, untuk mengatasi defisit cash flow PT DI tahun 2011, PPA memberikan pinjaman dana restrukturisasi dan revitalisasi sebesar Rp65 milyar.

Sumber: Jurnas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar