Pages

Rabu, Juli 13, 2011

Pemerintah Mempertimngkan Pemberian Insentif Fiskal Unuk Industri Strategis

JAKARTA-(IDB) : Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan industri pertahanan untuk mendapatkan sejumlah insentif agar dapat berkembang.

"Diperlukan pemihakan kepada industri dalam negeri dalam rangka perdagangan internasional dan UU revitalisasi industri pertahanan," ungkap Sjafrie, ketika bicara mengenai industri pertahanan di Wisma Antara, Selasa (12/7).

Sjafrie mengharapkan industri tersebut dapat diberi kemudahan dalam bentuk insentif fiskal maupun pembebasan bea masuk untuk bahan baku.

Insentif fiskal tersebut diusulkan Sjafrie diberikan kepada BUMN produsen alutsista seperti PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, juga BUMS seperti PT Palindo, serta PT Lundin.

"Ini bisa diberikan dengan insentif fiskal dan pembebasan bea masuk untuk bahan baku alutsista. Kita ingin alutsista bea masuknya 0%, tapi khusus untuk bahan baku alutsista dan dapat rekomendasi dari Kemenhan. Kita tidak mau ini disalahgunakan," katanya.

Menurut Sjafrie, sudah selayaknya Indonesia mempergunakan alutsista produksi dalam negeri. Harga bisa ditekan dengan bantuan tersebut.

Sementara, untuk kualitas, Sjafrie mengatakan industri dalam negeri sudah siap bersaing. Bahkan, ia melihat Indonesia dapat mengekspor produk alutsistanya ke negara tetangga. Misalnya, pembelian panser oleh Brunei Darussalam.

Sjafrie mengungkapkan Brunei sudah membeli panser untuk kebutuhan satu batalion.

"Kemarin kita uji caba, panser kita punya nilai unggul dari merek lain asal Eropa," cetusnya.

Sjafrie berharap industri baja tanah air yang saat ini sedang tumbuh cukup baik dapat menyokong rencana pemerintah untuk revitalisasi industri pertahanan. Apalagi, RUU revitalisasi industri pertahanan akan diselesaikan pembahasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar