JAKARTA-(IDB) : Sebanyak 19 bidang kerja sama pertahanan antara Kementerian Pertahanan dan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan dan Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis ditandatangani dalam kerangka percepatan revitalisasi industri pertahanan nasional.
Dalam penandatanganan 19 nota kesepahaman bidang pertahanan antara kementerian pertahanan, industri pertahanan dan industri pendukung pertahanan itu disaksikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menristek Suhana Suryapranata, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Asisten Perencanaan Kapolri Irjen Pol Pujianto di Jakarta, Senin.
Ke-19 bidang kerja sama yang ditandatangani itu antara lain perjanjian PT DI dengan PT Indo Tech tentang kerja sama bidang manufaktur komponen pesawat terbang.
Kemudian, PT Pindad dengan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan tentang retrofit tank, PT Pindad dan PT LEN tentang kerja sama bidang radio kendaraan tempur, PT Pindad dan PT Krakatau Steel tentang kerja sama bidang baja untuk panser.
PT Pindad dan PT Inti tentang kerja sama bidang alat komunikasi kendaraan tempur, PT PAL dan PT Pindad tentang kerja sama pembelian produk manufaktur dan produk non militer untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, ditandatangi pula perjanjian kerja sama antara PT PAL dan PT LEN tentang kerja sama bidang "combat management system", PT PAL dan PT Inti tentang kerja sama bidang alat komunikasi, antara PT PAL dan PT Krakatau Steel tentang kerja sama bidang plat baja, PT Dahana PT Sari Bahari tentang pengisian bom, penandantangan Pelindo dan KS tetang kerja sama plat baja.
Tak hanya itu, terdapat pula kerja sama antara Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan ITB tentang kerja sama bidang pendidikan dan pengembangan iptek untuk mendukung pertahanan negara, antara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan dengan PT DI tentang pengembangan di bidang industri pertahanan matra utara untuk mendukung pertahanan negara.
Selain itu, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan PT LEN tentang Pendukung Program 1.000 roket, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan PT Pindad untuk pembuatan kendaraan taktis 2,5 ton dan lima ton.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan komitmen pemerintah bersama BUMNIP dan Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis untuk mempercepat pemberdayaan dan pengembangan industri pertahanan dalam negeri.
"Kerja sama itu juga merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MPE3I) bidang pertahanan," katanya, menambahkan.
Terkait itu pula, sebelumnya Menteri Pertahanan selaku Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin sidang ketiga komite tersebut yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Ristek, Menteri Perindustrian, Panglima TNI dan Kapolri sebagai anggota KKIP dan para pelaku industri pertahanan dan industri strategis nasional.
Dalam sidang tersebut ditegaskan konsistensi pengadaan alat utama sistem senjata hasil produk dalam negeri, program "offset", alih teknologi, penelitian dan pengembangan, serta penataan struktur industri pertahanan. Kedua, sidang juga menyepakati kebijakan pembiayaan dan insentif fiskal, mekanisme pembiayaan tahun jamak, dan ketiga, kebijakan penyehatan korporasi BUMNIP meliputi penyehatan "cash flow" dan neraca BUMNIP, penataan organisasi BUMNIP, peningkatan kemampuan SDM BUMNIP.
"Keempat, kebijakan pengadaan barang dan jasa meliputi mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres 54/2010," kata Menhan Purnomo.
Dalam penandatanganan 19 nota kesepahaman bidang pertahanan antara kementerian pertahanan, industri pertahanan dan industri pendukung pertahanan itu disaksikan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menristek Suhana Suryapranata, Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan Asisten Perencanaan Kapolri Irjen Pol Pujianto di Jakarta, Senin.
Ke-19 bidang kerja sama yang ditandatangani itu antara lain perjanjian PT DI dengan PT Indo Tech tentang kerja sama bidang manufaktur komponen pesawat terbang.
Kemudian, PT Pindad dengan Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan tentang retrofit tank, PT Pindad dan PT LEN tentang kerja sama bidang radio kendaraan tempur, PT Pindad dan PT Krakatau Steel tentang kerja sama bidang baja untuk panser.
PT Pindad dan PT Inti tentang kerja sama bidang alat komunikasi kendaraan tempur, PT PAL dan PT Pindad tentang kerja sama pembelian produk manufaktur dan produk non militer untuk kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, ditandatangi pula perjanjian kerja sama antara PT PAL dan PT LEN tentang kerja sama bidang "combat management system", PT PAL dan PT Inti tentang kerja sama bidang alat komunikasi, antara PT PAL dan PT Krakatau Steel tentang kerja sama bidang plat baja, PT Dahana PT Sari Bahari tentang pengisian bom, penandantangan Pelindo dan KS tetang kerja sama plat baja.
Tak hanya itu, terdapat pula kerja sama antara Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan ITB tentang kerja sama bidang pendidikan dan pengembangan iptek untuk mendukung pertahanan negara, antara Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan dengan PT DI tentang pengembangan di bidang industri pertahanan matra utara untuk mendukung pertahanan negara.
Selain itu, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan PT LEN tentang Pendukung Program 1.000 roket, Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan dengan PT Pindad untuk pembuatan kendaraan taktis 2,5 ton dan lima ton.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan komitmen pemerintah bersama BUMNIP dan Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis untuk mempercepat pemberdayaan dan pengembangan industri pertahanan dalam negeri.
"Kerja sama itu juga merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MPE3I) bidang pertahanan," katanya, menambahkan.
Terkait itu pula, sebelumnya Menteri Pertahanan selaku Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) memimpin sidang ketiga komite tersebut yang dihadiri Menteri BUMN, Menteri Ristek, Menteri Perindustrian, Panglima TNI dan Kapolri sebagai anggota KKIP dan para pelaku industri pertahanan dan industri strategis nasional.
Dalam sidang tersebut ditegaskan konsistensi pengadaan alat utama sistem senjata hasil produk dalam negeri, program "offset", alih teknologi, penelitian dan pengembangan, serta penataan struktur industri pertahanan. Kedua, sidang juga menyepakati kebijakan pembiayaan dan insentif fiskal, mekanisme pembiayaan tahun jamak, dan ketiga, kebijakan penyehatan korporasi BUMNIP meliputi penyehatan "cash flow" dan neraca BUMNIP, penataan organisasi BUMNIP, peningkatan kemampuan SDM BUMNIP.
"Keempat, kebijakan pengadaan barang dan jasa meliputi mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai Perpres 54/2010," kata Menhan Purnomo.
Sumber: Kemhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar