JAKARTA-(IDB): Pakar Hukum Kelautan Hasyim Djalal mengatakan, perdebatan batas wilayah kelautan antara Indonesia dan Malaysia tidak akan pernah usai. Pasalnya, Malaysia masih memiliki kepentingan tertentu untuk tetap memperebutkan wilayah kelautan.
"Dari tahun 1962, perundingan tentang batas wilayah kelautan telah dilakunan. Lalu dilanjutkan pada tahun 1982. Hingga sekarang, ketentuan batas tersebut belum juga tersepakati dan memang tidak akan pernah usai," kata Hasyim di Jakarta, Selasa (12/4).
Menurutnya, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Kelautan tentang batas-batas wilayah teritorialnya. Indonesia harus tetap melaksanakan Undang-Undang kelautan tersebut.
"Bila ada yang melanggar undang-undang segera ditindak. Pasalnya, bila menunggu perundingan batas wilayah tidak akan pernah berakhir, karena Malaysia tetap memiliki maksud mengambil kekayaan alam Indonesia," tekannya.
"Dari tahun 1962, perundingan tentang batas wilayah kelautan telah dilakunan. Lalu dilanjutkan pada tahun 1982. Hingga sekarang, ketentuan batas tersebut belum juga tersepakati dan memang tidak akan pernah usai," kata Hasyim di Jakarta, Selasa (12/4).
Menurutnya, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Kelautan tentang batas-batas wilayah teritorialnya. Indonesia harus tetap melaksanakan Undang-Undang kelautan tersebut.
"Bila ada yang melanggar undang-undang segera ditindak. Pasalnya, bila menunggu perundingan batas wilayah tidak akan pernah berakhir, karena Malaysia tetap memiliki maksud mengambil kekayaan alam Indonesia," tekannya.
Sumber: Media Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar