JAKARTA-(IDB) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Helmi Fauzi mengatakan, Komisi I akan meminta kepada Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk mengklarifikasi kejadian penembakan di Kebumen, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Komisi I akan memanggil Panglima TNI untuk minta klarifikasi terhadap kasus ini. Kepada Panglima TNI, juga diminta untuk menindak pelaku penembakan karena ini melanggar HAM," kata Helmi saat menerima warga Kebumen di ruang fraksi PDIP, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Helmi, kasus penembakan yang terjadi di Kebumen sudah masuk ke Komisi I. "Sudah ada komunikasi dengan Panglima TNI. Komisi I mengecam tindakan tersebut dan ini praktik masa lalu terjadi lagi," kata Helmi.
Menurut dia, kasus tersebut tidak hanya meminta pertanggungjawaban dari pelaku saja, tapi juga perlu pertanggungjawaban dari atasan.
"Perlu ada pertanggungjawaban komando, tidak bisa yang menembak atau yang di bawah saja yang bertanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, dirinya akan menulis surat kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk segera membentuk tim normalisasi di Kebumen, Jawa Tengah.
"Perlu normalisasi, TNI harus dukung langkah penegakan hukum yang akan ditangani oleh Kepolisian. Saya akan menulis surat kepada Kapolri untuk membentuk tim normalisasi," kata Eva Sundari.
Dalam kesempatan tersebut, warga Kebumen mendatangi fraksi PDIP dan melaporkan kronologi kejadian penembakan oleh TNI terhadap warga.
Menurut Warsono, TNI tidak berhak memiliki tanah di beberapa kecamatan di Kebumen.
"Tanah yang ada adalah tanah ulayat yang dikelola sebelum kemerdekaan. Kalau TNI sudah gunakan tanah tersebut dan punya hak tanah di sana, artinya sebelum merdeka, TNI sudah punya tanah di sana padahal TNI dibentuk kapan," kata Warsono.
"Komisi I akan memanggil Panglima TNI untuk minta klarifikasi terhadap kasus ini. Kepada Panglima TNI, juga diminta untuk menindak pelaku penembakan karena ini melanggar HAM," kata Helmi saat menerima warga Kebumen di ruang fraksi PDIP, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Helmi, kasus penembakan yang terjadi di Kebumen sudah masuk ke Komisi I. "Sudah ada komunikasi dengan Panglima TNI. Komisi I mengecam tindakan tersebut dan ini praktik masa lalu terjadi lagi," kata Helmi.
Menurut dia, kasus tersebut tidak hanya meminta pertanggungjawaban dari pelaku saja, tapi juga perlu pertanggungjawaban dari atasan.
"Perlu ada pertanggungjawaban komando, tidak bisa yang menembak atau yang di bawah saja yang bertanggung jawab," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, dirinya akan menulis surat kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk segera membentuk tim normalisasi di Kebumen, Jawa Tengah.
"Perlu normalisasi, TNI harus dukung langkah penegakan hukum yang akan ditangani oleh Kepolisian. Saya akan menulis surat kepada Kapolri untuk membentuk tim normalisasi," kata Eva Sundari.
Dalam kesempatan tersebut, warga Kebumen mendatangi fraksi PDIP dan melaporkan kronologi kejadian penembakan oleh TNI terhadap warga.
Menurut Warsono, TNI tidak berhak memiliki tanah di beberapa kecamatan di Kebumen.
"Tanah yang ada adalah tanah ulayat yang dikelola sebelum kemerdekaan. Kalau TNI sudah gunakan tanah tersebut dan punya hak tanah di sana, artinya sebelum merdeka, TNI sudah punya tanah di sana padahal TNI dibentuk kapan," kata Warsono.
Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar