Kapal Patroli Waspada Brunei yang akan dihibahkan Indonesia |
JAKARTA-(IDB):Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengemukakan, pihak tengah menjajaki tawaran dua kapal patroli cepat berpeluru kendali dari Brunei Darussalam, untuk memperkuat pengamanan wilayah perairan nasional. "Dua Kapal patroli cepat rudal tersebut akan diserahkan akhir April ke Indonesia. Namun masih menunggu Komisi 1 DPR dan Presiden," katanya, saat melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (4/4).
Ia menambahkan, dua kapal buatan Inggris eks Brunei itu diberikan kepada Indonesia tanpa syarat mengingat Pemerintah Brunei telah membeli kapal patroli terbaru sehingga para personil mereka fokus dengan kapal yang baru. "Selain itu, pemerintah Brunei kesulitan untuk membuang dua kapal tersebut sehingga diberikan untuk Indonesia," ungkap Panglima TNI.
Agus menambahkan, pihak Pemerintah Brunei juga berupaya mengurus dokumen-dokumen untuk hibah tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPR Tubagus Hassanuddin mengaku surat permohonan mendapat hibah dua kapal tersebut telah diterima dari Wakil Menteri Pertahanan.
"Kami sudah menerima surat permohonan untuk mendapat hibah dua kapal tersebut. Ini sedang kami pelajari sebelum diputuskan untuk menyetujuinya," katanya.
Ia menambahkan, dua kapal buatan Inggris eks Brunei itu diberikan kepada Indonesia tanpa syarat mengingat Pemerintah Brunei telah membeli kapal patroli terbaru sehingga para personil mereka fokus dengan kapal yang baru. "Selain itu, pemerintah Brunei kesulitan untuk membuang dua kapal tersebut sehingga diberikan untuk Indonesia," ungkap Panglima TNI.
Agus menambahkan, pihak Pemerintah Brunei juga berupaya mengurus dokumen-dokumen untuk hibah tersebut. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPR Tubagus Hassanuddin mengaku surat permohonan mendapat hibah dua kapal tersebut telah diterima dari Wakil Menteri Pertahanan.
"Kami sudah menerima surat permohonan untuk mendapat hibah dua kapal tersebut. Ini sedang kami pelajari sebelum diputuskan untuk menyetujuinya," katanya.
Sumber: Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar