Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono |
JAKARTA-(IDB): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta masyarakat untuk mendukung dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menuntaskan penyanderaan WNI oleh perombak Somalia dengan segala opsi yang ada.
"Semua cara kita pertimbangkan, semua opsi kita pertimbangkan dan opsi itu sekarang kita persiapkan. Tidak semua opsi bisa kita jelaskan ke publik karena menyangkut keselamatan saudara kita yang disandera dan juga menyangkut keselamatan saudara kita yang mengemban tugas tertentu," kata Presiden saat memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa siang.
Kepala Negara mengatakan sejak awal adanya laporan tentang penyanderaan 20 WNI yang menjadi anak buah kapal "Sinar Kudus" milik PT Samudera Indonesia, pemerintah RI langsung menyiapkan langkah untuk upaya pembebasan.
"Saya minta pengertian untuk benar-benar memberi kesempatan dan memberikan dukungan," kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pada pasal 17 intinya menjelaskan ada sejumlah informasi publik yang tidak dapat disampaikan kepada masyarakat dengan pertimbangan keamanan dan pertahanan nasional.
Presiden mengatakan pada saatnya, informasi tersebut akan disampaikan sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah pada masyarakat.
Saat ini, kata Presiden, selain Kapal Sinar Kudus, ada 26 kapal asing lainnya yang disandera di perairan Somalia oleh perompak asal negara tersebut.
"Saat ini, ada 27 kapal yang masih disandera pembajak Somalia, kalau ini saja sejak Maret lalu ada 41 kapal yang disandera, 27 kapal masih dalam penyanderaan, dari 16 negara. Jumlah anak buah kapal yang disandera sejumlah 583 orang, ada 20 orang WNI," kata Presiden.
"Semua cara kita pertimbangkan, semua opsi kita pertimbangkan dan opsi itu sekarang kita persiapkan. Tidak semua opsi bisa kita jelaskan ke publik karena menyangkut keselamatan saudara kita yang disandera dan juga menyangkut keselamatan saudara kita yang mengemban tugas tertentu," kata Presiden saat memimpin sidang kabinet di Kantor Presiden di Jakarta, Selasa siang.
Kepala Negara mengatakan sejak awal adanya laporan tentang penyanderaan 20 WNI yang menjadi anak buah kapal "Sinar Kudus" milik PT Samudera Indonesia, pemerintah RI langsung menyiapkan langkah untuk upaya pembebasan.
"Saya minta pengertian untuk benar-benar memberi kesempatan dan memberikan dukungan," kata Presiden.
Kepala Negara mengatakan sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pada pasal 17 intinya menjelaskan ada sejumlah informasi publik yang tidak dapat disampaikan kepada masyarakat dengan pertimbangan keamanan dan pertahanan nasional.
Presiden mengatakan pada saatnya, informasi tersebut akan disampaikan sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah pada masyarakat.
Saat ini, kata Presiden, selain Kapal Sinar Kudus, ada 26 kapal asing lainnya yang disandera di perairan Somalia oleh perompak asal negara tersebut.
"Saat ini, ada 27 kapal yang masih disandera pembajak Somalia, kalau ini saja sejak Maret lalu ada 41 kapal yang disandera, 27 kapal masih dalam penyanderaan, dari 16 negara. Jumlah anak buah kapal yang disandera sejumlah 583 orang, ada 20 orang WNI," kata Presiden.
Sumber: Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar