Tim Aerobatik TNI Angkatan Udara. |
YOGYAKARTA-(IDB):Lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) akan mendapat gelar Strata 1 seperti perguruan tinggi lainnya. Gelar sarjana itu adalah Sarjana Sains Terapan Pertahanan.
"Pada tahun ini sudah ada surat untuk pemberian gelar itu, pada 2012, kami harap AAU sudah terakreditasi Strata 1," kata Gubernur Akademi Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI I.B Putu Dunia, di Markas Komando AAU, Yogyakarta, Selasa 29 Maret 2011.
Sementara ini lulusan AAU masih setara dengan Diploma IV. Dengan gelar Strata 1, dalam pengembangan ilmu pengetahuan ke depannya para karbol AAU bisa diterima di universitas atau perguruan tinggi manapun.
Menurut Putu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan syarat untuk akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. Hal ini dilakukan setelah menerima izin penyelenggaraan program pendidikan dari Kementrian Pendidikan Nasional pada 29 Desember 2010 lalu. AAU sendiri berupaya menyejajarkan diri dengan Akademi Angkatan Bersenjata di negara lain, seperti Akademi Angkatan Udara Amerika (USAFA) dalam mengakreditasi program-program pendidikannya.
Akademi Angkatan Udara saat ini sedang berbenah agar apa yang diajarkan di akademi itu diakui, materi pertahanan yang diajarkan di AAU diharapkan juga dapat memenuhi persyaratan menjadi program sarjana Strata 1.
Saat ini, AAU bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Teknologi Adisutjipto (STTA) serta beberapa perguruan tinggi lainnya, seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Institut Teknologi Bandung. Hal itu dilakukan sebagai upaya akreditasi akademi milik angkatan udara itu.
"Dengan kerja sama ini, kami berharap mampu meningkatkan kualitas para karbol dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Putu.
Hari ini, Selasa (29/3), penandatanganan nota kesepahaman pengembangan pendidikan kedirgantaraan dilakukan oleh Gubernur AAU dengan Ketua STTA Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Sutjianto.
Sutjianto menyatakan melalui kerjasama antara STTA dan AAU, maka jajaran TNI AU akan berkesempatan mendapatkan lisensi dasar penerbangan dengan masa berlaku tak terbatas. Ketika memasuki masa pensiun, lisensi tersebut dapat digunakan untuk persyaratan bekerja pada maskapai penerbangan umum.
"Kerja sama ini juga diharapkan menambah kemampuan karbol dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata dia.
Sumber: Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar