Rencana embelian satelit militer antipenyadapan disetujui Komisi I. Banggar
juga menyatakan siap mendukung. Namun, pemerintah belum mengajukan
anggarannya
JAKARTA-(IDB) : Badan Anggaran (Banggar) DPR siap mendukung
pengadaan satelit militer guna menangkal aksi penyadapan negara lain.
Banggar akan memberikan lampu hijau anggaran bagi pengadaan satelit
tersebut.
Masalahnya, kata Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit, pemerintah belum
nengajukan anggaran untuk itu. "Belum ada pengajuan secara resmi untuk
pengadaan satelit jalur militer yang dikabarkan segera dibeli pada tahun
depan," ujar Ahmadi kepada JurnalParlemen, Minggu (14/12).
Pada 2012, kata dia, memang sempat pengajuan anggaran. Cuma, karena
dananya belum tersedia, program itu ditunda. Tapi, paska ribut-ribu isu
penyadapan Australia terhadap petinggi negeri ini, pengadaan satelit
miiter itu dinilai tak bisa ditunda lagi.
Anggota Komisi DPR Fayakhun Andriadi mengungkapkan, saat rapat
tertutup dengan Kementerian Pertahanan, anggaran pengadaan satelit
militer sudah dibahas meski detail. Namun, sudah ada perkiraan dana yang
dibutuhkan, yakni sekitar Rp 5-7 triliun. Dana sebesar itu akan
dianggarkan dalam APBN tahun 2014.
Namun, menurut Ahmadi, hal itu sulit dilakukan. Sebab, UU APBN 2014
sudah telanjur disahkan. "Solusinya adalah anggaran untuk pembelian
satelit militer itu diajukan dan dimasukkan saja dalam APBN Perubahan
2014," katanya.
Solusi lain, Kementerian Pertahanan memanfaatkan anggaran tahun 2014
untuk membeli satelit dengan cara menghemat penggunaan anggaran pada
pos-pos tertentu. "Setelah itu baru dilakukan pengajuan penambahan
anggaran untuk mengisi dari pos yang anggarannya dipakai untuk membeli
satelit tersebut, kemudian hal itu diajukan dalam APBN-P 2014,"
tegasnya.
Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro menyatakan ingin Indonesia
punya sendiri satelit militer yang bisa menangkal penyadapan. Selama ini
militer Indonesia terpaksa menyewa alat dari pihak lain. Menhan
berharap Indonesia memperkuat pembangunan pertahanan siber.
Pertahanan siber itu akan dikendalikan oleh Kementerian Pertahanan
bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen
Strategis (BAIS), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), dan Polri. Rencana
ini merupakan rekomendasi rapat Komisi I dengan sejumlah instansi
terkait membahas kasus penyadapan Australia, Kamis, 28 November 2013.
Sumber : Jurnamen