MIANGAS-(IDB) : Pulau Miangas
adalah adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan
Nannusa dan merupakan pulau terluar di sebelah Utara Indonesia,
berbatasan dengan Filipina. Dalam
administrasi Pemerintah Republik Indonesia, Pulau Miangas hanya
mempunyai 1 Desa (Desa Miangas) dan Kecamatan Khusus Miangas, Kabupaten
Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.
Luas Miangas sekitar
3,20 km², dengan Panjang Keliling Pulau adalah 6,0 Km, adapun sisi jarak
terdekat Pulau Miangas dengan Filipina (Pulau Davao) hanya 48 mil laut,
bandingkan dengan ke Manado (Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara) sekitar
320 mil laut, atau ke Melonguane (Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Talaud) ±
110 mil laut.
Secara geologi, Pulau
Miangas tersusun dari batuan sedimen dan batuan gunung api yang
beralaskan batuan ultramafik dan mélange (bancuh). Batuan ini terbentuk
dari lapisan bumi yang terangkat karena tabrakan antara lempeng
Halmahera yang bergerak dari timur dengan lempeng Sangihe yang bergerak
dari barat. Sedang iklim di Pulau Miangas tergolong basah, dengan suhu rata-rata sekitar 27°C. ( BMVG RI)
Dengan jumlah penduduk
lebih dari 797 jiwa, yang terdiri laki-laki 409 jiwa dan perempuan
sebanyak 388 jiwa. (BPS 2010), dan mayoritasnya adalah dari Suku Talaud,
maka perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan (faktor
jarak), dan mata uang yang sering digunakan adalah Peso (mata uang resmi
Filipina), serta masyarakat Pulau Miangas pada umumnya mengandalkan
hidup dari penjualan hasil perkebunan dan hasil laut. Dan
untuk mengisi waktu luang masyarakat Pulau Miangas melakukan aktifitas
industri kecil atau kerajinan rumah tangga, yakni pembuatan kerajinan
daun pandan (dapat dibuat topi, hiasan dinding, tikar, dan hiasan
lainnya).
Seperti pada umumnya
masyarakat Indonesia di perbatasan, maka perdagangan masyarakat Pulau
Miangas mengandalkan barang-barang dari wilayah Filipina seperti Santa
Agustien dan General Santos, dan yang memprihatinkan adalah pada bulan
Desember hingga Maret, masyarakat Pulau Miangas akan terisolasi akibat
adanya gelombang laut yang ganas dari Samudera Pasifik, bayangkan selama
4 bulan lebih, mereka hanya mengonsumsi galuga (umbian keras dicampur
daging dan kelapa), sedang kebutuhan minum mereka memanfaatkan air
kelapa, karena sulitnya mendapat bahan makanan dari luar.
Sebagai pulau terluar,
Pulau Miangas juga berfungsi sebagai Pos Lintas Batas Indonesia
Filipina - Border Crossing Agreement (BCA)-, tentunya sangat rentan
terhadap pengaruh negara tetangga (politik, pertahanan, keamanan, maupun
sosial ekonomi dan budaya, termasuk terorisme), sepatutnya mendapat
perhatian khusus dari segi pengawasan dan pengamanan, terutama dari
pemerintah Jakarta.
Pencurian sumber daya
alam berupa illegal fishing yang berlangsung dari tahun ke tahun, maupun
jalur pelintas batas bagi warga yang bermaksud kurang jelas, seringkali
terjadi, sebagai akibat rapuhnya pertahanan dan keamanan Negara.
Namun telah ada usaha
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan dapat dilakukan
dengan mengurangi disparitas pengelolaan antar wilayah dimana salah
satunya melalui penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat
setempat.
Akses menuju Pulau
Miangas dapat dilakukan dengan menggunakan kapal angkutan dari
Pelabuhan Karatung yang melayani trayek Bitung-Karatung dengan lama
perjalanan 15 hari (2 kali sebulan), melewati beberapa pelabuhan seperti
Tahuna, Siau dan Lirung. Sedang
untuk ke Pelabuhan Karatung dapat dicapai melalui rute dari Manado
(Bandara Sam Ratulangi) ke Melonguane (Bandara Melonguane) dengan
pesawat Merpati lama perjalanan sekitar 3 jam (2 kali seminggu).
Sumber : Kompasiana