JAKARTA-(IDB) : Komisi I DPR RI, Senin (11/6) ini menggelar rapat dengan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan jajarannya, Wakil Menlu, dan perwakilan Kementerian Hukum dan HAM. Rapat membahas tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Ceko tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan MoU Kemhan RI dengan Kemhan Republik Italia tentang Kerja Sama dalam Bidang Peralatan, Logistik, dan Industri Pertahanan.
"Saya sekadar mengingatkan bahwa pembahasan soal kerja sama dalam bidang pertahanan dan militer dengan Republik Ceko ini merupakan rapat yang kedua kalinya. Rapat sebelumnya telah mendengarkan penjelasan dari Kemhan mewakili pemerintah," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam paparan awal Raker ini, Senin (11/6).
Mahfudz mengatakan, agenda raker saat ini adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, atas paparan dari pemerintah sebelumnya soal perjanjian kerja sama pertahanan dan militer dengan Republik Ceko dan kerja sama bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan dengan Italia.
"Jadi kita akan serahkan masing-masing fraksi atas kerja sama pertahanan dengan Ceko ini, apakah akan disetujui dalam hal diatur dalam UU, atau cukup MoU saja seperti halnya kerja sama dengan Rusia, di mana kerja sama itu cukup diatur MoU saja tanpa harus dibuat UU-nya," ujarnya.
Sementara, anggota Komisi I Tjahjo Kumolo mengusulkan, kerja sama pertahanan dengan Ceko dan kerja sama bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan dengan Italia cukup diatur oleh pemerintah sendiri. Sehingga fraksi-fraksi tidak perlu bertele-tele menyampaikan pandangannya. "Karena pada prinsipnya soal teknis pengaturan kerja sama pertahanan itu cukup diputuskan dan ditentukan oleh kebijakan Pemerintah RI," tegasnya.
"Saya sekadar mengingatkan bahwa pembahasan soal kerja sama dalam bidang pertahanan dan militer dengan Republik Ceko ini merupakan rapat yang kedua kalinya. Rapat sebelumnya telah mendengarkan penjelasan dari Kemhan mewakili pemerintah," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq dalam paparan awal Raker ini, Senin (11/6).
Mahfudz mengatakan, agenda raker saat ini adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, atas paparan dari pemerintah sebelumnya soal perjanjian kerja sama pertahanan dan militer dengan Republik Ceko dan kerja sama bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan dengan Italia.
"Jadi kita akan serahkan masing-masing fraksi atas kerja sama pertahanan dengan Ceko ini, apakah akan disetujui dalam hal diatur dalam UU, atau cukup MoU saja seperti halnya kerja sama dengan Rusia, di mana kerja sama itu cukup diatur MoU saja tanpa harus dibuat UU-nya," ujarnya.
Sementara, anggota Komisi I Tjahjo Kumolo mengusulkan, kerja sama pertahanan dengan Ceko dan kerja sama bidang peralatan, logistik, dan industri pertahanan dengan Italia cukup diatur oleh pemerintah sendiri. Sehingga fraksi-fraksi tidak perlu bertele-tele menyampaikan pandangannya. "Karena pada prinsipnya soal teknis pengaturan kerja sama pertahanan itu cukup diputuskan dan ditentukan oleh kebijakan Pemerintah RI," tegasnya.
Sumber : Jurnamen