Pages

Kamis, Maret 24, 2011

Pembuatan Rudal Dilakukan Bertahap

Rudal anti kapal C-705 buatan China mempunyai jangkauan 75 km, namun dengan tambahan mesin pendorong kedua mampu melesatkan hingga mencapai 170 km

JAKARTA-(IDB):Kerja sama pembuatan peluru kendali jenis C 705 dengan Republik Rakyat China akan dilakukan secara bertahap melalui transfer teknologi dan produksi bersama sampai nantinya Indonesia bisa mencapai kemandirian.
 
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) dari China, termasuk peluru kendali jenis C 705, akan diikuti dengan tahapan transfer teknologi serta proses produksi bersama.Peluru kendali ini dipakai untuk perlengkapan persenjataan kapal perang TNI Angkatan Laut. “Di samping kita beli, kita juga harus mengantisipasi dengan joint production,” tegas Sjafrie yang ditemui di sela-sela Jakarta International Defence Dialogue (JIDD) di Jakarta kemarin. Dengan tahapan tersebut, ujarnya, dalam kurun waktu tertentu Indonesia akan mampu memasuki posisi kemandirian dalam memproduksi alutsista jenis rudal.

“Dengan transfer of technology dan joint production, kita akan bisa memasuki kemandirian. Begitulah tahapannya,”jelasnya. Tahapan yang sama, jelas Sjafrie, juga dilakukan saat akan melakukan produksi panser Anoa oleh PT Pindad. “Seperti pada proses panser Pindad. Dulu kan kita tidak bisa membuat. Makanya, kita beli, didukung oleh tim litbang untuk pengembangannya dan akhirnya kita bisa membangun. Yang sekarang masih diimpor yakni gear box dan mesinnya saja,”paparnya. Sedangkan untuk teknis pelaksanaan kerja sama, menurut Sjafrie, akan dibahas oleh pejabat setingkat direktur jenderal, baik untuk pembelian serta proses transfer teknologi serta produksi bersama. “Untuk pembelian, nantinya akan diurus oleh Badan Sarana Pertahanan dan transfer teknologinya oleh Dirjen Potensi Pertahanan,”jelasnya.

Sjafrie melanjutkan, kesepakatan untuk melakukan transfer teknologi dan produksi bersama peralatan militer dengan pabrik persenjataan yang ada di China merupakan salah satu butir dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Kementerian Pertahanan Indonesia dengan Badan Negara Urusan Ilmu Pengetahuan,Teknologi, dan Industri Pertahanan Nasional Republik Rakyat China (SASTIND) di Jakarta pada Selasa (22/3). “SASTIND ini merupakan regulator peralatan-peralatan militer yang mau diekspor keluar. Dia yang mengatakan ya atau tidaknya peralatan diekspor keluar negeri. Dia yang membawahi pabrik-pabrik yang memproduksi peralatan militer,”paparnya.

Secara terpisah, peneliti alutsista PT Pindad Bandung, Wien Intarto, mengatakan, pembuatan peluru kendali memerlukan kerja sama antarindustri pertahanan. “Jadi, tidak bisa dilakukan oleh Pindad saja atau PT DI saja,”paparnya. Dia menambahkan, PT Pindad bisa disiapkan untuk memproduksi badan rudal, peluncur, mekanik, serta war head, sedangkan pengendali tetap harus diserahkan pada industri pertahanan lainnya.

Sumber: Sindo